Pemprov Sulsel Kucurkan Rp97 Miliar untuk Sektor Kesehatan, Stunting dan Fasilitas RSUD Prioritas

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN KESEHATAN - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar (Kiri), Plt Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal (Kanan). Sektor kesehatan mendapat alokasi Rp 97,4 miliar, anggaran yang bersumber dari hasil efisiensi ini diminta untuk disalurkan melalui program nyata dan peningkatan sarana prasarana kesehatan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Total Rp 1,4 Triliun hasil efisiensi dibagi ke beberapa sektor.

Diantaranya sektor kesehatan yang mendapat sekitar Rp 97,4 Miliar.

Anggaran ini dikucurkan untuk membenahi sektor kesehatan di Sulsel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ishaq Iskandar menyebut sudah memiliki rencana dalam membagi anggaran tersebut.

Terpenting pertama yakni mengenai pengentasan stunting dan gizi buruk.

"Untuk sektor kesehatan diberikan anggaran tersebut untuk penanganan intervensi stunting melalui program Aksi Stop Stunting, layanan ibu dan anak," kata Ishaq Iskandar pada Kamis (3/7/2025).

Berdasarkan data Survey Kesehatan Gizi Indonesia (SSGI), angka prevelensi stunting di Sulsel turun pada 2024 lalu.

Di 2024 angka stunting hanya 23,3 persen, turun dari 2024 sebesar 27,4 persen.

Baca juga: Tekan Angka Stunting Jadi Prioritas, Melinda Aksa Gencar Sosialisasi Rumah Layak Huni dan Sehat

Stunting ikut masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel.

Aksi Stop Stunting ini akan fokus pada penanganan stunting pada ibu dan anak.

Setiap ibu hamil akan mendapat intervensi pemenuhan gizi, begitu juga terhadap anak.

"Selain itu penguatan fasilitas kesehatan di UPT Rumah Sakit sebagai pemenuhan KRIS dan pelayanan kesehatan," lanjutnya.

Mulai 2025 ini,  Sistem rawat inap peserta BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 berubah.

Pemerintah akan mulai memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN untuk para peserta BPJS Kesehatan.

Artinya tidak ada lagi sistem perawatan berbeda yang akan diterima peserta BPJS Kesehatan yang dulunya dibagi sesuai kelas.

Ada 12 kriteria ruang perawatan peserta BPJS yang harus dipenuhi.

Anggaran dari hasil efisiensi itupun disiapkan memenuhi kriteria yang dibutuhkan rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

Diantaranya bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, tempat tidur, tersedia nakes 1 orang per tempat tidur.

Kemudian dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celsius.

Ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit

Kepadatan ruang rawat dan kualitas, tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon bahan tidak berpori.

Kamar mandi di dalam ruangan inap berstandar aksesbilitas serta outline oksigen.

Sebanyak 12 item ini harus dipenuhi rumah sakit, khususnya milik Pemprov Sulsel.

Sehingga Dinkes akan mengalokasikan sebagian anggaran ke tiap rumah sakit yang membutuhkan.

"Terakhir peningkatan pelayanan Care Center melalui Program Sulsel Melayani di 24 kabupaten/kota," tegasnya.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza menyebutkan peningkatan kualitas kesehatan wajib meningkat dengan adanya suntikan anggaran ini.

Terlebih pada peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan. 

“Salah satu alokasi terbesar juga difokuskan untuk intervensi stunting dan gizi buruk. Program ini mencakup pemberian asupan gizi langsung kepada balita teridentifikasi stunting dan gizi buruk, layanan kesehatan ibu dan anak, serta edukasi kesehatan yang menyentuh langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Penambahan klinik juga dibutuhkan menjangkau daerah-daerah tertinggal di Sulsel.

“Dukungan juga diberikan melalui pengadaan layanan berbasis panggilan Care Center yang tersedia di 24 Kabupaten/Kota dan layanan kesehatan bergerak di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), serta penambahan pelayanan dasar klinik kesehatan di kantor-kantor pemerintah provinsi,” tambah Reza

Kini, Dinkes Sulsel mulai mencatat dan menghitung alokasi dari hasil efisiensi tersebut untuk dibagi ke beberapa program.(*)

 

 

Berita Terkini