Bonus Atlet PON Sulsel

Pemprov Sulsel Cairkan Bonus Atlet Tapi Tak Sesuai Hasil RDP di DPRD, Tim Beregu Paling Terdampak

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BONUS ATLET - Pemberian bonus untuk atlet peraih medali PON XX Papua 2024 oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Jl Jendral Sudirma, Kota Makasar. Rp6,75 miliar untuk atlet peraih medali.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bonus senilai Rp6,75 miliar kepada atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Hanya jumlah yang diterima atlet tak sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.

Seharusnya, Pemprov Sulsel bayar bonus atlet PON Rp22 Miliar.

Penyerahan secara simbolis dalam kegiatan "Sulsel Anti Mager" yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025).

Sulsel berhasil meraih total 61 medali pada ajang tersebut, terdiri dari 10 medali emas, 19 perak, dan 32 perunggu.

Bonus diberikan kepada atlet berdasarkan perolehan medali, yakni Rp150 juta untuk medali emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman, mengatakan bahwa bonus ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

“Untuk Pemerintah Provinsi, terkait para atlet, bonus sudah kami berikan. Alhamdulillah, peraih medali emas kami berikan Rp150 juta, perak Rp100 juta, dan perunggu Rp50 juta,” ujar Suherman.

Ia menambahkan bahwa dana bonus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel, dan telah disalurkan sepenuhnya kepada 61 atlet penerima.

Suherman berharap, pemberian bonus ini dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus berprestasi serta mendorong generasi muda Sulsel agar aktif dalam dunia olahraga.

Atlet kecewa

Salah seorang atlet karate, Nadya Baharuddin, menyampaikan kekecewaannya terkait bonus yang diberikan Pemprov Sulsel.

BONUS ATLET - Salah satu atlet karate menagis di hadapan Kadispora Sulsel, Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Ia menagis karena bonus tak sesuai harapan mereka.

Masing-masing peraih emas menerima Rp150 juta, perak Rp100 juta, dan perunggu Rp50 juta.

Nadya mengatakan, jika dirinya merasa kecewa karena jumlah bonus yang diterima tidak sesuai janji awal, yakni setara dengan bonus pada PON sebelumnya.

“Tanggapan kami, terus terang, masih cukup kaget karena sebelumnya kami dijanjikan bonus setara dengan PON Papua," katanya.

"Saat itu peraih emas mendapatkan Rp200 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta,” tambah dia.

Namun, kata Nadya, yang diumumkan oleh Kadispora Sulsel, bonus hanya diberikan dari total anggaran Rp6,7 miliar.

Jumlah itu, jauh dari yang dijanjikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel yang disebut akan diperjuangkan melalui perubahan anggaran.

“Kami sempat berpikir mungkin memang akan dicairkan secara bertahap," ungkapnya. 

"Tapi saat datang ke sini, tiba-tiba disampaikan bahwa itu sudah final. Kami bingung dan kecewa,” tambah Nadya.

Nadya juga menyoroti ketimpangan pembagian bonus untuk atlet beregu yang harus berbagi dengan anggota tim lainnya. 

Menurutnya, dengan nominal saat ini, atlet beregu akan menerima jauh lebih sedikit.

“Kami juga memperjuangkan rekan-rekan kami, bukan hanya diri sendiri,” ujarnya.

Meski begitu, ia menyebut jika Ketua KONI Sulsel telah berjanji akan memperjuangkan kembali agar bonus sesuai dengan harapan awal.

Tanggapan Kadis

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan (Sulsel), Suherman, menyampaikan permohonan maaf kepada para atlet yang merasa kecewa terhadap besaran bonus peraih medali di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Pasalnya, saat ini Pemprov Sulsel memberikan bonus untuk para atlet PON XXI Aceh-Sumut dibawah bonus PON XX Papua 2021.

Pada PON XX Papua 2021, Pemprov Sulsel memberikan bonus sebesar Rp200 juta untuk peraih emas, Perak Rp150 juta dan Perunggu 100 juta.

Pembagian itu berdasarkan peraihan medali yang diterima dari individu maupun per tim.

Namun, pada PON XXI Aceh-Sumut, Pemprov Sulsel hanya memberikan sebesar Rp150 juta untuk peraih emas, Perak Rp100 juta dan Perunggu Rp50 juta.

“Terkait adanya keluhan dari beberapa pihak soal besaran bonus yang dianggap tidak sesuai, kami pahami bahwa memang ada perbandingan dengan bonus PON sebelumnya,” kata Suherman, usai kegiatan Sulsel Anti Mager, Jl Jendral Sudirman, Kota Makassar Jumat (27/6/2025).

Ia mengaku bahwa pada PON sebelumnya, bonus yang diberikan memang lebih tinggi. 

“Dulu peraih emas mendapat Rp200 juta, perak Rp150 juta,” ungkapnya.

Namun, kata Suherman, kondisi anggaran saat ini tidak memungkinkan pemberian bonus dengan nominal serupa. 

Total dana yang tersedia hanya memungkinkan pemberian bonus sebesar Rp150 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.

“Besaran bonus memang sangat bergantung pada anggaran yang disiapkan dalam setiap periode PON," ujarnya.

"Kami berharap ke depan, nilainya bisa ditingkatkan dan kami bisa memberikan yang lebih baik lagi,” tambah dia.

Meski begitu, Suherman tetap berharap bonus yang diberikan saat ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan dasar para atlet, walaupun belum maksimal.

“Kami juga mohon maaf dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan jika bonus yang diberikan belum sesuai harapan, ini yang bisa kami berikan untuk saat ini,” jelasnya.

DPRD Ultimatum Pemprov Sulsel Bayar Bonus Atlet PON Rp22 M

Bonus atlet lambat cair lantaran Pemprov Sulsel tidak punya cukup duit untuk membayar bonus seluruh atlet peraih medali.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Suherman, menjawab sejumlah pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (23/6) siang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, dihadiri sejumlah anggota komisi E lainnya.

Hadir juga Sekretaris KONI Sulsel Mujiburahman dan belasan atlet peraih medali dari berbagai cabang olahraga.

“Dananya sudah ada, tapi yang dianggarkan di APBD 2025 itu baru Rp6,7 miliar,” ujar Suherman.

Sementara total kebutuhan anggaran untuk membayar bonus atlet dan pelatih mencapai Rp22 miliar.

Secara keseluruhan, kontingen Sulsel menempati peringkat ke-16 nasional dengan raihan 61 medali, terdiri dari 10 emas, 19 perak, dan 32 perunggu.

Artinya, hingga kini pemerintah daerah masih kekurangan sekira Rp15,3 miliar untuk menuntaskan kewajibannya kepada para atlet dan pelatih berprestasi.

Suherman menjelaskan, pencairan bonus atlet bukan sepenuhnya menjadi wewenang Dispora Sulsel, melainkan harus melalui mekanisme lintas lembaga.

“Kami tidak bisa langsung menentukan besarannya. Pemerintah provinsi akan segera rapat bersama instansi terkait, seperti BKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat,” ujarnya.

Menurut Suherman, saat ini Dispora tengah menyempurnakan dokumen administrasi pencairan.

Setelah seluruh berkas lengkap, dokumen tersebut akan diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diproses lebih lanjut.

BKAD-lah yang nantinya akan menyalurkan dana melalui Bank Sulselbar.

“Kami tidak mencairkan langsung. Tugas kami menyiapkan administrasinya, lalu BKAD akan berhubungan dengan bank,” tegasnya.

Ia berkomitmen segera memberikan laporan rinci kepada Komisi E DPRD Sulsel terkait proses dan jadwal pencairan bonus tersebut.

“Insya Allah, minggu ini kami menyampaikan detailnya ke Komisi E DPRD Sulsel, termasuk jumlah dan tahapan pencairannya,” jelasnya.

Jerih payah para atlet mengharumkan nama daerah di ajang olahraga nasional seolah tak mendapat penghargaan.

Sudah sembilan bulan berlalu sejak perhelatan empat tahunan itu berakhir, Pemprov Sulsel belum juga menunaikan janji pemberian bonus bagi para atlet berprestasi.

Ultimatum Dewan

“Saya mengapresiasi perjuangan kalian yang membawa Sulsel finis di urutan ke-16. Ini pencapaian luar biasa,” kata Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, mengawali pernyataannya dengan nada bangga.

Namun di balik apresiasi itu, Nirawati menyuarakan kekecewaan atas lambannya pencairan bonus dari Pemprov Sulsel.

Politisi Partai Gerindra Sulsel ini menegaskan, dasar hukum sudah jelas, merujuk pada Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penghargaan Olahraga dan Jaminan Sosial.

“Saya hanya ingin menegaskan, berdasarkan Pergub tersebut, kami meminta agar bonus atlet yang berlaga di PON Aceh-Sumut segera dicairkan. Waktu maksimalnya satu minggu sejak hari ini,” tegasnya.

Lebih dari sekadar soal bonus, Nirawati juga menagih komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung prestasi atlet secara berkelanjutan.

Ia menilai, jika perhatian terhadap kesejahteraan atlet masih setengah hati, maka sebaiknya tidak perlu memberi janji-janji manis.

“Kami ingin menekankan prestasi atlet harus menjadi skala prioritas dalam setiap penganggaran yang menyangkut olahraga,” ujar Nirawati dengan nada tegas.

“Kalau memang tidak mampu mengalokasikan dana untuk mendukung prestasi, lebih baik jangan memberi harapan ikut PON. Karena perjuangan mereka bukan hanya soal medali, ini tentang masa depan generasi muda bangsa,” Nirawati menambahkan.

Ia pun menutup pernyataannya dengan pesan tegas, Pemprov harus mulai bersiap sejak dini untuk menghadapi PON 2028.

“Ke depan, kami minta agar anggaran bonus disiapkan lebih awal dan dibayar tepat waktu. Jangan tunggu ‘keringat atlet kering’ baru diberi penghargaan,” katanya.

“Ini bukan semata soal uang, tapi tentang menghargai kerja keras dan dedikasi mereka demi nama baik Sulsel,” tegasnya.

Tiga Tuntutan

Dalam rapat dengar pendapat, para atlet dan perwakilan mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemprov Sulsel.

Pertama, mendesak agar bonus segera dicairkan secara adil dan transparan. Kedua, meminta penjelasan resmi soal waktu pencairan dan besaran bonus dijanjikan.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk lebih serius memperhatikan pembinaan dan kesejahteraan atlet berprestasi.

“Kami datang bukan mengemis. Kami menuntut hak kami. Kami sudah berjuang membawa nama baik Sulsel, dan bonus itu bentuk apresiasi atas kerja keras kami,” ujar atlet PON Sulsel, Nur Rizka Fauziah.

Sejak PON ditutup pada September 2024, para atlet sudah menunggu hampir sembilan bulan tanpa kejelasan kapan bonus akan diberikan.

Banyak dari mereka mulai kehilangan semangat karena merasa perjuangan mereka tidak dihargai.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulsel Irfan AB mengaku prihatin. Ia mendesak Pemprov segera menyelesaikan masalah ini dan memenuhi hak para atlet.

“Saya menyesalkan sikap lambat pemerintah. Dulu saat PON Papua 2021, bahkan ada pegawai Dispora Sulsel membela Papua dan berhasil meraih medali emas. Ini harusnya jadi pelajaran,” tegas Irfan.

Irfan mempertanyakan apakah sebelumnya ada janji dari Pemprov Sulsel kepada para atlet menjelang PON Aceh-Sumut. Jika memang ada, menurutnya, janji tersebut harus ditepati.

“Biasanya sebelum PON, ada janji-janji soal bonus. Nah, itu membuat atlet semangat bertanding. Kalau sudah dijanjikan, ya harus ditepati,” ujarnya.

Terakhir, Irfan mengingatkan Dispora Sulsel tidak menurunkan standar penghargaan kepada atlet.

“Minimal, bonus dijanjikan sekarang setara dengan yang diterima saat PON Papua. Jangan sampai nilainya malah menurun setiap tahun,” katanya.

 

Berita Terkini