TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Pertemuan Sherly Tjoanda dan ST Burhanuddin berlangsung di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kedatangannya untuk menyampaikan satu permintaan ke Jaksa Agung.
Sherly Tjoanda meminta pendampingan program pembangunan di wilayahnya.
Dalam pertemuan itu, Sherly mendapat wejangan dari Jaksa Agung terkait koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
"Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Maluku Utara," kata Sherly kepada wartawan di Kantor Kejagung, Kamis (12/6/2025).
"Saling berkolaborasi bagaimana memastikan pemerintahan tata kelola yang transparan dan akuntabel dan juga memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel juga serta pemanfaatnya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," sambungnya.
Sherly menyebut dalam pertemuan tersebut dirinya dan Jaksa Agung juga bersepakat agar pencegahan lebih baik daripada penindakan terkait proses hukum.
"Ke depan dalam pembuatan Pergub (Peraturan Gubernur) maupun SK (Surat Keputusan) kami akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan kami Pemprov Maluku Utara selalu ada dalam koridor hukum yang benar," tuturnya.
Dia mengakui salah satu pertimbangannya hingga terjadinya konsultasi dengan Kejaksaan Agung yakni untuk mitigasi agar kesalahan di era sebelumnya tidak terulang lagi.
Diketahui pada masa kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba, terjadi korupsi anggaran hingga dirinya ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, kunjungan di sini untuk memitigasi, untuk tidak terjadi hal-hal demikian. Saya juga baru di bidang birokrasi dan pemerintahan jadi saya secara terus-menerus berkonsultasi bagaimana untuk memitigasi hal-hal yang di masa lalu supaya tidak terjadi lagi," tuturnya.
Bahkan, dia mengakui evaluasi kepemimpinannya setelah melewati 100 hari pertama menunjukan masih banyaknya pekerjaan rumah (PR).
Terlebih, dari data kuartal pertama menunjukan bahwa angka kemiskinan masih menjadi salah satu yang harus diselesaikan.
"Tapi ya memang masih menjadi PR untuk kemiskinan yang masih di angka 6 persen," ungkapnya.
Profil Sherly Tjoanda
Sherly Tjoanda lahir di Ambon pada 12 Agustus 1982 dari pasangan Paulus Tjoanda dan Maria Margaretha Liem.
Dikutip dari Kompas.com, pendidikannya ditempuh di berbagai kota, seperti seperti Ambon, Surabaya, dan Denpasar.
Sherly kemudian melanjutkan studi di Universitas Petra Surabaya dengan mengambil jurusan International Business Management. Pada tahun 2004, ia menyelesaikan program double degree di Inholland University, Belanda.
Pada tahun 2005, Sherly menikah dengan Benny Laos dan dikaruniai tiga anak: Bennet Edbert Laos (lahir 11 Maret 2006), Beneisha Edelyn Laos (lahir 18 April 2007), dan Benedictus Edrick Laos (lahir 8 Juli 2009).
Sherly Tjoanda Organisasi
Sherly memiliki peran penting sebagai Direktur PT Bela Group, perusahaan yang ia jalankan bersama Benny Laos.
Selain itu, ia juga aktif di berbagai kegiatan sosial sebagai Ketua Yayasan Bela Peduli, yang fokus pada bantuan bagi anak-anak yatim dan masyarakat kurang mampu.
Di bidang organisasi, Sherly pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Morotai (2017-2022). Ia juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya:
Pengurus Perwosi Pusat (2018–2022)
Ketua Umum Forikan Kabupaten Pulau Morotai (2018–2022)
Bunda PAUD Kabupaten Pulau Morotai (2017–2022)
Pembina Yayasan Bela Peduli
Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Maluku Utara (2022-2027)
Berikut rincian harta kekayaan Sherly Tjoanda berdasarkan data dari LHKPN:
I. Data Pribadi
1. Nama: SHERLY TJOANDA
2. Jabatan: CALON GUBERNUR
3. NHK: 976721
II. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan: Rp 201.133.967.263
- Tanah dan bangunan seluas 757 m⊃2; di Kota Manado: HASIL SENDIRI Rp 410.000.000
- Tanah seluas 379 m⊃2; di Kota Manado: HASIL SENDIRI Rp 180.000.000
- Tanah seluas 371 m⊃2; di Kota Ambon: HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
- Tanah seluas 12.000 m⊃2; di Pulau Morotai: HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah seluas 21.992 m⊃2; di Pulau Morotai: HASIL SENDIRI Rp 186.932.000
- Tanah seluas 6,7 m⊃2; di Pulau Morotai: HASIL SENDIRI Rp 67.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin:
- Mobil Land Rover tahun 2019: HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
- Mobil Lexus tahun 2023: HASIL SENDIRI Rp 2.557.000.000
- Mobil Toyota Alphard: HASIL SENDIRI Rp 241.315.200
- Motor Kawasaki: Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp 115.000.000
- Mobil Hummer Jeep: tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp 1.150.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 37.575.000.000
D. Surat Berharga: Rp 245.324.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp 146.173.849.119
F. Harta Lainnya: Rp 96.968.144.090
Sub Total: Rp 734.238.275.672
III. Utang: Rp 24.478.040.078
IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp 709.760.235.594
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi Kejagung, dapat Wejangan dari Jaksa Agung