TRIBUN-TIMUR.COM — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari berbagai peserta yang terlibat, UPT RSUD Labuang Baji tampil menonjol dan mendapat apresiasi tinggi atas inovasi serta komitmennya dalam mendorong transparansi dan aksesibilitas informasi publik.
Kegiatan Uji Publik yang merupakan bagian dari proses evaluasi ini diikuti oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, 24 kabupaten/kota, serta 6 desa.
Adapun tujuan utama Uji Publik Keterbukaan Informasi ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan informasi.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses informasi, meningkatkan sistem penyediaan layanan informasi publik, dan mewujudkan keterbukaan informasi yang cepat, mudah, dan efisien.
Dalam sesi evaluasi, Subhan Djoer, Koordinator Bidang Kelembagaan sekaligus Tim Penilai Internal dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, menyampaikan apresiasi khusus kepada RSUD Labuang Baji.
“Di RSUD Labuang Baji ini terjadi revolusi. Saya mengapresiasi kemajuan Labuang Baji. Saya melihat perkembangan RSUD Labuang Baji sangat pesat, melampaui rumah sakit lain termasuk dalam pelayanan publik, sehingga diganjar Zona Hijau oleh Ombudsman,” ungkapnya.
RSUD Labuang Baji sendiri memperkenalkan sejumlah program unggulan yang tidak hanya fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan, tetapi juga memprioritaskan keterbukaan informasi. Beberapa di antaranya adalah:
KEPO TB (Ketuk Pintu Orang Tuberkulosis): Program deteksi dan penanganan dini TBC melalui pendekatan langsung ke masyarakat.
INSTING CERDIK (Intervensi Stunting dan Wasting yang Cepat, Responsif, dan Komprehensif): Strategi komprehensif untuk menurunkan prevalensi stunting dan wasting.
Telemedicine SIPAKABAJI: Layanan digital untuk menjangkau akses kesehatan hingga ke wilayah terpencil.
Selain inovasi program, RSUD Labuang Baji juga terus mengembangkan sistem informasi publik yang inklusif melalui website dan aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Platform ini dirancang ramah akses, termasuk bagi penyandang disabilitas, agar hak publik atas informasi benar-benar dapat terjamin secara merata.
Capaian Kinerja Informasi Publik 2024
Selama tahun 2024, RSUD Labuang Baji mencatat sejumlah capaian positif:
410 permohonan informasi publik ditindaklanjuti dengan baik.
Lebih dari 8.000 kunjungan ke website resmi rumah sakit.
Lebih dari 5.000 pengguna aktif terlibat melalui media sosial resmi.
Capaian tersebut turut mengantarkan RSUD Labuang Baji meraih berbagai penghargaan, antara lain:
Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (nilai 94,1).
Penghargaan Pengelolaan Humas dan Sosial Media Terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
First Most Active Facebook dari ajang Perhumasri Award.
Komitmen terhadap penyediaan informasi yang mudah diakses dan relevan menjadikan RSUD Labuang Baji sebagai contoh nyata lembaga layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat keterbukaan yang terus diperkuat, RSUD Labuang Baji menunjukkan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi yang lebih erat antara institusi dan masyarakat.(*)