TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP) klaim tak ada sapi terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Palopo.
Pada Januari 2025, puluhan sapi terindikasi gejala PMK di Kota Palopo.
Sapi yang terindikasi gejala PMK tersebut berada di Lapangan Tembak Kodim 1403 Palopo, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara.
Untuk menghindari penyebaran PMK, DPPP Palopo memberi multivitamin pada hewan ternak di sekitar Lapangan Tembak Palopo.
Beberapa bulan kemudian, DPPP Palopo mengklaim sapi di Kota Palopo dalam keadaan sehat.
Bahkan DPPP mengklaim tak ada sapi yang mengalami PMK di Kota Palopo saat ini.
“Alhamdulillah sapi lokal Palopo saat ini nihil penyakit mulut dan kuku. Tapi kami mendapat laporan dari peternak di Padang Lambe bahwa salah satu sapinya memperlihatkan gejala PMK,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPPP Palopo, drh Burhanuddin, Jumat (30/5/2025).
“Kita belum bisa memastikan sapi tersebut terindikasi PMK sebelum dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Untuk menekan angka PMK di Kota Palopo, Pemerintah Kota Palopo membatasi lalu lintas hewan dari luar kota.
Seluruh ternak yang masuk di Kota Palopo juga diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan daerah asal.
Jelang Idul Adha, DPPP Palopo terus memastikan kesehatan hewan kurban.
Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPPP Palopo terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan peternak.
DPPP Palopo mengimbau peternak yang menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya untuk segera memasukkannya ke dalam kandang dengan lantai yang kering.
Menurut Burhanuddin, PMK bukanlah penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia.
Sehingga daging hewan yang mengalami PMK tetap dapat dikonsumsi.
Namun penyembelih atau pelaku usaha diminta untuk tidak memperjualbelikan tulang dan kulit hewan yang mengalami PMK. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini