PSM Makassar

7 Kali PSM Makassar Disanksi Komdis PSSI Musim 2024/2025, Rp380 Juta Melayang

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI PSM - Suporter yang berada di Tribun Selatan Stadion BJ Habibie menyalakan flare saat laga pekan 34 Liga 1 2024/2025 PSM Makassar vs Persita, Jumat (23/5/2025) malam. Atas tindakan ini Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp220 juta kepada PSM Makassar.
SANKSI PSM - Suporter yang berada di Tribun Selatan Stadion BJ Habibie menyalakan flare saat laga pekan 34 Liga 1 2024/2025 PSM Makassar vs Persita, Jumat (23/5/2025) malam. Atas tindakan ini Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp220 juta kepada PSM Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – PSM Makassar telah menyelesaikan Liga 1 2024/2025.

Namun, perjalanan musim ini tak berjalan mulus. 

PSM Makassar tujuh kali dijatuhi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.  

Sanksi denda diberikan buntut ulah dari suporter, perbuatan tim dan tindakan pemain PSM Makassar.

Total PSM Makassar harus merogoh kocek Rp380 juta hanya untuk membayar denda dari Komdis PSSI.

Denda terbesar harus dibayar PSM Makassar dari ulah suporter saat melawan Persita Tangerang pada pekan 34 Liga 1  di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (23/5/2025).

Suporter PSM Makassar di Tribune Selatan menyalakan flare dan petasan di pertengahan babak kedua.

Tak hanya itu, terdapat slogan bersifat menghina.

Makanya, PSM Makassar didenda Rp 220 juta dan diberi teguran keras.

Penyumbang denda terbesar kedua dari kartu kuning diperoleh pemain PSM Makassar.

Baca juga: PSM Makassar Didenda Rp220 Juta Buntut Pembakaran Flare di Laga Terakhir Liga 1 2024/2025

INSTRUKTUR WASIT - Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang pada pekan 34 Liga 1 2024/2025 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (23/5/2025) malam. Laga ini disaksikan langsung Instruktur Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa. (Official PSM Makassar)

Pemain PSM Makassar mendapat lima kartu kuning Saat menantang Persija Jakarta pada pekan ketujuh Liga 1 di  Stadion Sultan Agung, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (29/9/2024).

Akibatnya, Juku Eja harus mengeluarkan uang Rp 50 juta untuk membayar denda.

Denda Rp 50 juta juga harus dibayar PSM Makassar buntut terlambat masuk pertandingan saat berjumpa Madura United pada pekan 25 Liga 1 di Stadion Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/3/2025).

Ketua Komunitas VIP Utara (KVU), Agus Salim menyayangkan denda Rp 220 juta diterima PSM Makassar karena tindakan suporter.

Olehnya itu, ia berharap, banyak ruang komunikasi antara suporter dengan manajemen bisa terjalin ke depannya. Khususnya komunikasi sebelum pertandingan dimulai.

“Sejauh ini komunikasi sudah terjalin cuma perlu ditingkatkan lagi,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (30/5/2025).

Agus Salim juga meminta kepada manajemen duduk bersama dengan suporter sebelum kompetisi musim mendatang bergulir.

Salah satu menurutnya perlu dibahas terkait harga tiket yang dianggap oleh suporter terlalu mahal harganya.

“Namun poin utamanya di sini adalah komunikasi intens  antara suporter dan manajemen. Kalau sama-sama bagus komitmen, supaya hal-hal tidak diinginkan bisa teratasi,” tuturnya.

Sementara Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim mengatakan, pihaknya akan terus mengedukasi para suporter.

“Kita akan selalu mengedukasi kepada suporter. Sebelum dan sesudah pertandingan selalu kami lakukan,” ucapnya.

Sanksi Lambat Masuk Lapangan dan Kartu Kuning

Ketua KVU, Agus Salim mengaku sanksi diterima PSM Makassar akibat lambat masuk lapangan pertandingan menjadi hal teknis.

Ia mengatakan, tak ada yang mengetahui pasti situasi tim saat itu sehingga pertandingan tertunda bergulir selama dua menit.

“Kalau tim terlambat masuk lebih ke teknis di lapangan, kita sebagai suporter tidak tahu kondisi teknis,” ujarnya.

Untuk sanksi denda lima kartu kuning, ia meminta para pemain bisa lebih tenang dan bijak dalam bermain.

Walau tak dipungkiri, pemain kerap mendapat kartu kuning karena professional foul.

“Kartu kuning ini lebih ke pemain lebih bijak dalam bermain. Cuma agak sulit karena harus professional foul demi mencegah lawan mencetak gol,” tutupnya.

Sanksi PSM di Liga 1 2024/2025

1. Sidang Komdis PSSI 8 Oktober 2024

 Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 29 September 2024

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning

- Hukuman: denda Rp 50 juta

2. Sidang Komdis PSSI Tanggal 11 Februari 2025

Albertine Joao Pereira (pemain Tim PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025

- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menginjak bagian tubuh pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 10 juta

3. Sidang Komdis PSSI Tanggal 5 Maret 2025

Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Madura United vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 2 Maret 2025

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit.

- Hukuman: denda Rp 50 juta

4. Sidang Komdis PSSI Tanggal 8 Mei 2025
 
Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 3 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Tim PSM Makassar

- Hukuman: denda Rp. 25 juta

5. Sidang Komdis PSSI Tanggal 16 Mei 2025 

Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)

- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 3 Mei 2025

- Pelanggaran: Perilaku Yang Menghina dan Penerapan Fairplay.

- Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama tiga bulan dan denda Rp 25 juta 

6. Sidang Komdis PSSI Tanggal 21 Mei 2025

Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.

- Hukuman: teguran keras.

7. Sidang Komdis PSSI Tanggal 28 Mei 2025

Panitia Pelaksana Pertandingan PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persita Tangerang

- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan oleh penonton PSM Makassar

- Hukuman: denda Rp 220 juta dan jika pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.(*)

Berita Terkini