TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Sinjai.
“DBH tahun 2025 Triwulan I tahun anggaran 2025 sudah ditransfer. Nilainya nilainya Rp4,5 Miliar,” kata Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Jumat (23/5/205).
Namun kata Andi Ilham, DBH tahun 2024 belum tersalurkan keseluruhan.
“Tahun 2024 itu baru enam bulan, mulai Januari hingga Juni senilai Rp9 Miliar, sisanya masih ada enam bulan senilai Rp9 Miliar,” kata Asisten II Setdakab Sinjai ini.
DBH itu diperuntukkan pembiayaan umum.
“Kalau peruntukannya itu untuk belanja umum seperti pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Andi Ilham berharap sisa utang DBH 2024 bisa segera dituntaskan agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sudah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Adapun total nilai mencapai Rp222 miliar ditransfer ke 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita telah melakukan efisiensi, relokasi, dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.
Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.