TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemerintah Kota Palopo masih menunggu sisa transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Raodatul Jannah kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).
“Masih ada (DBh yang belum ditransfer Pemprov Sulsel). Tapi kami bersyukur sudah ditransferkan untuk triwulan satu tahun ini,” kata Raodatul Jannah, Jumat (23/5/2025).
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu transfer puluhan miliar DBH dari Pemprov Sulsel.
“Tahun kemarin itu kurang lebih Rp 24 Miliar belum ditransfer. Tahun ini kami mendapat kurang lebih Rp 64 miliar dan kami sudah menerima Rp 5 miliar lebih,” jelasnya.
DBH sebesar Rp 5 miliaR telah diterima Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2025 merupakan pajak kendaraan bermotor.
Raodatul menyampaikan pihaknya juga telah menerima pajak rokok untuk triwulan terakhir 2024 pada tahun 2025.
“Utang tahun 2024 triwulan terakhir pajak rokok juga sudah kami dapatkan kurang lebih Rp 2,8 miliar,” tambahnya.
Utang DBH tersebut sangat mempengaruhi kas daerah karena akan digunakan untuk belanja Kota Palopo.
Kabar baiknya, utang DBH akan segera ditransfer Pemprov Sulsel pada Juni 2025.
“Kemarin saya telfon BPKAD Provinsi dan katanya akan ada transfer DBH di awal bulan Juni 2025,” tutupnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan DBH Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Totalnya DBH yang ditransfer ke 24 kabupaten kota se Sulsel mencapai Rp 222 miliar.
"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan alokasi DBH diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Lebih jauh, mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten kota.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.
Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
"Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Lebih lanjut, Andi Sudirman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara untuk utang DBH tahun 2024, Andi Sudirman berjanji tetap akan membayarkan.
Hanya saja pelunasannya dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini