TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor DPRD Barru, Selasa (20/5/2025).
Kunker tersebut untuk mempelajari praktik dan pelaksanaan agenda Badan Musyawarah (Bamus) di tingkat kabupaten.
Kunjungan ini bertujuan untuk memahami mekanisme penjadwalan kegiatan legislatif yang diterapkan di DPRD Barru.
Kegiatan ini diharapkan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengadopsi mekanisme kerja yang lebih efektif dan terstruktur dalam mendukung optimalisasi fungsi kelembagaan.
DPRD Barru secara rutin menggelar rapat Bamus pada pekan pertama hingga ketiga setiap bulannya, sesuai dengan Peraturan DPRD Barru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Rapat Bamus ini membahas terkait surat-surat masuk dan menyusun jadwal kegiatan DPRD, termasuk rapat dengar pendapat (RDP), rapat paripurna, serta kunjungan kerja komisi ke dalam dan luar daerah beserta membahas hasil rapat masing-masing komisi.
Syamsuddin menjelaskan bahwa ia bersama Anggota DPRD Barru lainya intens melakukan bamus 2 kali dalam sebulan karena adanya kesepakatan bersama terkait agenda tersebut.
"Jadi kita selalu cari cela, agar agenda ini berjalan dengan lancar saat kunker bersama teman-teman anggota DPRD lainya," ujarnya.
"Kami memberikan ruang terhadap agenda yang belum terlaksana dengan kesepakatan bersama anggota Dewan lainya," kata Syamsuddin.
Ketua DPRD Barru menyampaikan prihal kunjungan kerja (Kuker) luar provinsi dengan agenda terkait RPJMD dan mengenai kesekretariatan, tujuannya untuk melakukan study banding sebelum menerima ranwal RPMJD tanggal 28 mei mendatang.
Kunjungan Kerja (Kuker) anggota dewan Sulsel ini dihadiri 17 legislator dari berbagai partai yang di koordinatori oleh Andi Saeful misba dari fraksi gerindra.(*)