BRI Makassar Sambut Positif Penurunan BI Rate, UMKM Dinilai Akan Lebih Leluasa

Penulis: Rudi Salam
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BI RATE – Regional CEO BRI Makassar, D. Argo Prabowo (tengah) memberikan cenderamata kepada Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur, Ronald Ngantung (kanan), saat acara Malam Silaturahmi Media BRI Regional Office Makassar di Hotel The Rinra, Makassar, Sabtu (28/12/2024). BRI menyambut positif keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif keputusan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,50 persen.

Regional CEO BRI Makassar, D. Argo Prabowo, menjelaskan kebijakan ini mencerminkan keyakinan otoritas moneter terhadap stabilitas perekonomian nasional. 

Selain itu, menjadi langkah strategis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah perlambatan global dan tekanan eksternal.

Penurunan suku bunga ini, kata dia, akan memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sebagai bank yang memiliki fokus utama pada segmen UMKM, BRI optimis bahwa pelonggaran suku bunga akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi dunia usaha,” jelas Argo Prabowo saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (22/5/2025).

Argo Prabowo menambahkan, BRI secara konsisten akan menyesuaikan strategi penyaluran kredit secara hati-hati dan selektif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta good corporate governance.

Sebelumnya, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 20–21 Mei 2025.

Selain BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini didasarkan pada perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan tetap dalam sasaran 2,5±1 persen. 

Selain itu, penurunan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

 

 

Berita Terkini