Kakek Bejat Tertangkap Usai Coba Perkosa Tetangga, Aksinya Dipergoki Menantu
Tiba-tiba, ND muncul dari arah belakang, langsung memeluk dan menjatuhkan korban ke tanah, bahkan sempat mencoba membuka pakaiannya.
TRIBUN-TIMUR.COM – Seorang pria lanjut usia berinisial ND (64) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, saat korban berinisial MT (38) baru saja selesai mandi dan tengah bersantai di teras rumahnya.
Tiba-tiba, ND muncul dari arah belakang, langsung memeluk dan menjatuhkan korban ke tanah, bahkan sempat mencoba membuka pakaiannya.
Beruntung, aksi pelaku keburu dipergoki oleh menantu korban yang baru tiba di lokasi.
ND panik dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Korban yang terguncang langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah insiden terjadi.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Kamis (8/5/2025).
Dari hasil interogasi awal, ND mengaku sebelumnya telah tiga kali berhubungan badan dengan korban.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka atau adanya unsur paksaan.
Penyidik masih mendalami keterangan lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Atas perbuatannya, ND dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.