TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reskrim Polres Bulukumba bersama Polsek Kindang menangkap dua residivis pencurian ternak.
Mereka masing-masing bernama Saming dan Haeruddin.
Keduanya terlibat aksi pencurian ternak kuda milik warga di Kecamatan Kindang bernama Haris.(*)