Kabar Terbaru Hendra Kurniawan Jenderal Akpol 95, Benarkah Batal Dipecat Polri Melainkan Didemosi?
Hendra Kurniawan dijerat kasus obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan bebas bersyarat dari penjara pada 2 Agustus 2024 lalu.
Ia dijerat kasus obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.
Sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022.
Baca juga: Seali Syah Bongkar Tabiat Hakim Djuyanto saat Tangani Kasus Brigjen Hendra Kurniawan, Minta Fee Rp2M
Usut punya usut, ternyata Brigjen Hendra Kurniawan tidaklah dipecat dari Polri.
Hal itu pertamakali diungkap oleh Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.
Artinya ia tidak dipecat.
"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH
TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.
Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat
Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih
Pecah ayah takut 'nyanyi' dikasih jabatan lagi takut makin borok terus 'nyanyi juga," tulis Seali Syah menjawab pertanyaan netizen lewat DM Instagramnya.
Ia lantas menerangkan maksud demosi dan pembatalan sanksi PTDH Hendra Kurniawan.
Profil Dwiyono Alumni Akpol 1994 Kedua Tembus Bintang 3 |
![]() |
---|
Dulu Bongkar Pabrik Uang Palsu UIN, Yudhiawan Kini Resmi Sandang Bintang 3 |
![]() |
---|
Profil AKBP Fian Yunus Bongkar Sosok Hacker Bjorka, Akpol 2003 |
![]() |
---|
Profil Brigjen Gidion Arif Setyawan Jenderal Muda Lulusan Akpol 1996 |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1995, Sembilan Alumni Batalyon Patria Tama Tembus Bintang 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.