TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo bakal gelar deklarasi kampanye damai pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Deklarasi yang akan digelar di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo pada Rabu (7/5/2025).
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan deklarasi tersebut menjadi awal pelaksanaan masa kampanye.
“Masa kampanye kita awali dengan melakukan deklarasi Pilkada damai. Deklarasi ini dilakukan agar semua pihak yang terlibat dalam PSU bisa bersama-sama menciptakan Pilkada yang sejuk dan damai,” kata Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini bakal dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda Sulsel, Pj Wali Kota Palopo serta Forkopimda Palopo.
Tak hanya itu, empat Pasangan Calon (Paslon), Liaison Officer (LO) Paslon, partai pengusul, organisasi masyarakat serta organisasi keagamaan juga bakal dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Hasbullah mengungkap deklarasi tersebut dilakukan untuk menyatukan komitmen semua pihak yang terlibat dalam PSU Pilkada Palopo.
“Besok itu momentum untuk mengikat komitmen bersama. Bukan hanya penyelenggara yang harus menjaga integritas, Paslon juga harus menjaga diri agar tidak melanggar karena kalau melanggar bisa menjadi temuan teman-teman Bawaslu,” tutupnya.
Setelah deklarasi tersebut, pasangan calon Wali Kota Palopo dipersilakan berkampanye hingga 20 Mei 2025.
Diketahui KPU Palopo akan melaksanakan PSU Pilwali Palopo berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
PSU Pilwali Palopo diikuti empat pasangan calon yakni Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan Naili-Akhmad Syarifuddin. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini