Pertamina Selidiki Oknum Operator SPBU 'Nakal' di Gowa, Begini Modusnya!

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPBU NAKAL - Ilustrasi SPBU. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, Pertamina menegaskan praktik semacam ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan standar operasional layanan SPBU.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang warga mengaku jadi korban oknum operator SPBU saat mengisi BBM di Kabupaten Gowa, tepatnya SPBU di Jl H Agus Salim.

Melalui pesan suara ke Tribun-timur.com, ia menceritakan kronologi bagaimana modus oknum operator tersebut.

Tak hanya sekali, warga tersebut mengaku sudah mengalami hal itu berkali-kali.

Tak hanya ia, temannya pun mengalami hal sama.

"Contohnya, saya isi BBM Rp 200 ribu dan bayar pakai debit, tapi di mesin, petugas itu isi lebih jadi Rp 201.000. Akhirnya lebihnya dia minta bayar tunai. Ada juga yang meminta uang tambahan saat dibayar cash," ujar korban.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi langsung merespons laporan warga terkait dugaan praktik tidak sesuai prosedur oleh petugas SPBU 74.921.05 di Jl KH Agus Salim, Kabupaten Gowa.

Saat ini Pertamina tengah melakukan penelusuran dan investigasi internal atas informasi tersebut.

Dugaan awal mengarah pada adanya upaya pengumpulan pembayaran tunai secara langsung oleh oknum petugas SPBU.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, Pertamina menegaskan praktik semacam ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan standar operasional layanan SPBU.

"Sebagai bentuk tindak lanjut, Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk melakukan klarifikasi serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional dan petugas layanan. Jika terbukti adanya pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (2/5/2025).

Pertamina Patra Niaga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga mutu layanan, dan terus mendorong praktik transaksi yang transparan dan akuntabel.

Konsumen diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan melalui Call Center 135 atau aplikasi MyPertamina.

Berita Terkini