Haji 2025

Info Penting: Kartu Nusuk Smart Card Wajib untuk Jamaah Haji 2025, Ini Fungsinya

Penulis: Mansur AM
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAJI - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Azis. Jamaah Calon Haji diwajibkan mengantongi Kartu Nusuk.

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu kartu wajib dikantongi Jamaah Calon Haji (JCH) ialah Kartu Nusuk.

Kartu Nusuk adalah kartu pintar yang menjadi syarat penting pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Tanpa kartu ini, jamaah tidak diperkenankan memasuki kota Makkah maupun Madinah.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kartu Nusuk dirancang untuk mempermudah jamaah dalam mengakses berbagai layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan.

Kartu ini juga berfungsi sebagai identitas resmi yang menunjukkan bahwa pemiliknya adalah jamaah yang terdaftar secara legal.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap jamaah ilegal yang kerap menyusup ke wilayah suci.

Penggunaan kartu ini telah dimulai sejak musim haji 2024 lalu dan kembali diberlakukan untuk haji 1446 H/2025 M.

Kartu Nusuk akan digunakan selama jamaah berada di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Azis, mengatakan pembagian kartu dilakukan oleh pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan jamaah haji di Arab Saudi.

“Nanti dibagikan saat jamaah berada di hotel. Jadi dari bandara langsung ke hotel, begitu sampai di hotel akan dibagikan,” ujar Abdul Azis di Madinah, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan, pembagian kartu disertai dokumentasi.

Petugas syarikah akan memotret jamaah yang menerima kartu sebagai bagian dari prosedur resmi yang wajib dilakukan dalam waktu 1x24 jam.

Kartu Nusuk memiliki desain dengan warna dominan cokelat dan putih.

Di bagian depan, terdapat foto, nama, tempat dan tanggal lahir, nomor visa, serta QR code dan barcode.

Jika dipindai, QR code tersebut akan menampilkan data lengkap jamaah, termasuk lokasi pemondokan di Makkah dan identitas provider layanan haji yang menangani mereka.

Dengan sistem ini, Arab Saudi berharap pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan aman bagi seluruh jamaah, terutama dari luar negeri termasuk Indonesia.

 

 

 

Berita Terkini