TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak30 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya.
Hal itu dikarenakan para pemilih tersebut akan melaksanakan ibadah haji 2025.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Romy Harminto, saat dihubungi, Rabu (30/1/2025).
“Dari Kementerian Agama ada sekitar 30 orang yang akan menunaikan ibadah haji, sehingga sudah pasti mereka tidak akan memilih,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Menurut Romy, pihaknya masih menunggu data resmi untuk mencoret dari daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pencoretan-pencoretan ini akan banyak terjadi di daftar hadir di TPS, dengan keterangan yang akan kami lampirkan di belakangnya,” ungkapnya.
Adapun kata Romy, kondisi ini berpotensi memengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam PSU.
Mengingat tidak sedikit pemilih yang tidak dapat hadir karena berbagai alasan, termasuk keberangkatan haji dan kematian.
“Tentu saja, hal ini akan mempengaruhi partisipasi pemilih ke depannya,” ujarnya
“Namun, fokus kita sekarang bukan pada peningkatan partisipasi, karena kita harus mengikuti amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa tidak dilakukan pemutakhiran data," tambah dia.
PSU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu sebelumnya.
Pelaksanaan PSU kali ini tetap mengacu pada data DPT yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa perubahan atau pemutakhiran.
KPU Sulsel Periksa 230 Data Pemilih Ganda untuk PSU Palopo
KPU Sulsel akan melakukan analisis terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Analisis itu dilakukan karena adanya ratusan data pemilih ganda yang terindikasi dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.
Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan pihaknya akan kembali ke Palopo pada 30 April mendatang untuk melakukan sejumlah tahapan penting, salah satunya adalah melakukan analisis data pemilih.
"Pertama adalah analisis data, sesuai penyampaian dari Bawaslu Palopo menyebutkan bahwa ada sekitar 230 data yang perlu diklarifikasi," katanya, Selasa (29/4/2025).
Setelah analisis selesai, kata Romy, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada Bawaslu dan pencoretan akan dilakukan terhadap data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Setelah data itu disepakati bersama Bawaslu dan LO, kami akan menyerahkan salinan resminya ke kedua pihak tersebut," ungkapnya.
Hal ini, kata Romy, mencakup pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, maupun mereka yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, sesuai dengan dokumen pendukung yang tersedia.
"Tujuannya adalah agar semua pihak memiliki sumber data yang sama pada hari pemungutan suara, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara maksimal dan akurat," jelasnya.
Langkah ini, lanjut Romy, dilakukan untuk menjamin integritas dan akurasi data pemilih dalam pelaksanaan PSU, serta mencegah terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan hak pilih.
Kertas Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima sejumlah logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Penerimaan logistik ini dimulai sejak 30 Maret 2025.
Beberapa jenis logistik PSU yang telah diterima antara lain segel kertas, tinta, segel plastik, formulir model C hasil salinan (plano), formulir model C hasil salinan (A4), ABTN, sampul biasa, sampul formulir model C hasil KWK, sampul kubus, dan DPC Pilwalkot.
Selain itu, KPU juga telah menerima bilik suara, kotak suara, dan surat suara untuk PSU.
Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang diterima untuk PSU mencapai 130.844 lembar, termasuk cadangan.
Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan surat suara sedang dilakukan.
Untuk kotak suara, Hasbullah menjelaskan bahwa kotak suara yang akan digunakan akan diambil dari kabupaten atau kota lain yang belum memusnahkan kotak suara pada Pilkada sebelumnya.
"Kami sudah menerima surat suara untuk PSU sebanyak 130.844 lembar, termasuk cadangan. Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan sudah berlangsung. Terkait kotak suara, kami mengambilnya dari daerah lain yang belum memusnahkan kotak suara Pilkada sebelumnya," kata Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Palopo pada Selasa (22/4/2025).
KPU Palopo juga memutuskan untuk menggunakan bilik suara yang sama dengan yang digunakan pada Pilkada 2024, karena kondisinya masih baik.
"Kami masih menggunakan bilik suara yang kemarin (Pilkada 2024) karena masih dalam kondisi bagus, sehingga tidak perlu memesan yang baru," jelasnya.
Hasbullah menambahkan, kotak suara dan bilik suara yang digunakan nantinya akan diberi stiker bertuliskan "PSU MK" sebagai penanda.
KPU Palopo juga akan segera menerima logistik tambahan, seperti tanda pengenal untuk KPPS, pengamanan TPS, saksi, serta kantong plastik dan lem perekat.(*)