TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok lima jenderal purnawiran TNI mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Mereka tergabung Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Total 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI bertanda tangan pergantian Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.
Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak "mengetahui".
Baca juga: Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran, Wiranto: Tidak Ringan
Try Sutrisno merupakan mantan Wakil Presiden ke-6.
Ia menjabat saat Soeharto sebagai Presiden RI.
Alasan pergantian Wapres Gibran karena dianggap melanggar keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu.
Yaitu hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Mereka sepakat mengusulkan pergantian Wapres melalui mekanisme MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Selain itu, mereka juga menuntut agar kroni-kroni Jokowi yang masih berada di pemerintahan Prabowo segera diganti.
Permintaan lain agar Polri dikembalikan pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Prabowo disebutkan menghormati pandangan forum purnawirawan prajurit TNI yang menyampaikan delapan usulan kepadanya.
Hal itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto.