TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemberantas Mafia Tanah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Takalar, Senin (21/4/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa mengecam tindakan Pengadilan Negeri Takalar yang disebut telah melakukan eksekusi lahan dengan kohir 277 di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara.
Mereka menilai, objek yang dieksekusi bukan merupakan bagian dari objek sengketa.(*)
VIDEO: Mahasiswa Geruduk Pengadilan Negeri Takalar
Penulis: Makmur
Editor: Abdul Azis Alimuddin
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger