TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemberantas Mafia Tanah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Takalar, Senin (21/4/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa mengecam tindakan Pengadilan Negeri Takalar yang disebut telah melakukan eksekusi lahan dengan kohir 277 di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara.
Mereka menilai, objek yang dieksekusi bukan merupakan bagian dari objek sengketa.
Menurut mereka, objek sengketa sebenarnya adalah lahan dengan kohir 69.
"Di sini kami duga ada permainan, ada mafia tanah," teriak orator aksi, Waliyullah, dalam orasinya.
Mahasiswa menyampaikan tuntutannya dengan berorasi secara bergantian.
Mereka juga memblokade jalan dan membakar ban bekas di depan kantor pengadilan.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sempat dialihkan ke jalur alternatif di depan Baruga Pangrannuangku.
Hingga berita ini terbit, pihak Pengadilan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi ini. (*)