Bawaslu Palopo Lantik 48 PKD Untuk Awasi PSU Pilwali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU PALOPO - Bawaslu Palopo lantik 48 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kantor Bawaslu Palopo, Rabu (9/4/2025). Tiap kelurahan akan bertugas seorang PKD untuk mengawasi jalannya PSU.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo lantik 48 Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Mereka akan bertugas mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo pada tingkat kelurahan.

Masa kerja PKD untuk PSU Pilkada Palopo diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.


Sebagian besar PKD yang dilantik adalah orang-orang yang berperan sebagai pengawas di tingkat kelurahan pada Pilkada Palopo 2024.

Namun ada 10 orang pengawas tingkat kelurahan pada Pilkada Palopo yang diganti karena sudah tidak bersedia menjadi PKD pada PSU.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Kantor Bawaslu Palopo.


“Ada banyak (PKD Pilkada) yang kami aktifkan kembali sebagai pengawas kelurahan untuk PSU. Tapi ada 10 orang yang memang baru menjadi PKD menggantikan 10 PKD Pilkada yang sudah tidak bersedia,” kata Ardiansah Indra Panca Putra, Rabu (9/4/2025).

Seluruh PKD tersebut nantinya akan kembali diberi bimbingan teknis terkait pengawasan pelaksanaan PSU.


“Semua PKD se Kota Palopo akan kembali diberi bimbingan teknis karena ada beberapa teknis PSU yang sedikit berubah dengan Pilkada lalu,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan peran pengawasan PKD yang baru, Ardiansah meminta kepada Panwascam untuk lebih meningkatkan bimbingan teknis kepada 10 PKD baru. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkini