TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Fenomena manusia silver marak ditemukan di Kota Makassar.
Munculnya manusia silver dikhawatirkan dapat menambah angka pengangguran dan menciptakan masalah sosial baru di Makassar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, menyampaikan bahwa fenomena manusia silver dan gelandangan kini tak lagi dipandang sebagai masalah sosial.
Melainkan sudah dianggap sebagai profesi oleh sebagian masyarakat.
“Sebagian besar mereka itu ada yang koordinir dan yang kami dapatkan di lapangan itu memang ada beberapa dari kabupaten seperti Takalar, Sinjai, Gowa, dan Jeneponto,” tutur Abdul Malik saat ditemui di acara Halal Bihalal Program Doktoral Sosiologi Unhas, Senin (7/3/2025) malam.
“Mereka biasanya datang pada saat bulan puasa dan kembali lagi (ke daerahnya) setelah Lebaran,” sambungnya.
Abdul menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah manusia silver dan gelandangan, namun mereka tetap kembali ke jalan.
“Sudah ada beberapa yang kami bina, tapi mereka kembali lagi karena sudah keenakan (menjadi gelandangan dan pengemis),” tuturnya.
Ia menilai akar persoalan ini berasal dari kondisi ekonomi keluarga mereka yang terbilang kurang mampu.
“Walau kami sudah lakukan pembinaan sampai dapat kerja, tapi karena mereka keenakan, karena mungkin pendapatan menjadi seperti itu mungkin lebih banyak dia dapatkan,” lanjutnya.
Abdul menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa untuk melakukan penertiban di titik-titik yang rawan.
“Kami sudah identifikasi di mana mereka (manusia silver) disemprot dan kami sampaikan agar ditertibkan, untuk tidak lagi disemprot seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (4/3/2025), Dinas Sosial Kota Makassar kembali menjaring manusia silver di sejumlah titik.
Tim Terpadu berhasil menjangkau empat orang manusia silver yang beroperasi di lampu lalu lintas Jalan Gunung Bawakaraeng – Jalan Veteran.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan bahwa mereka yang terjaring akan mendapatkan pembinaan secara mental, sosial, dan rohani.
“Jadi mereka yang terjaring razia akan dibina di RPTC tersebut selama tiga hingga lima hari, kemudian dilepas kembali dengan menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke jalan,” ucap Ita Isdiana Anwar.