Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Brigjen Budhi Herdi Susianto Akpol 1996, Dulu Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo

Brigjen Budi Herdi Susianto kini menjabat Karowatpres SSDM Polri setelah selesai menjalani hukuman demosi kasus perintangan penyidikan pembunuhan

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
AKPOL 1996 - Karowatpres SSDM Polri Brigjen Budi Herdi menyampaikan progres program rumah subsidi bagi anggota Polri Selasa (4/3/2025). Brigjen Budi Herdi salah satu jenderal muda lulusan Akpol 1996. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Budhi Herdi Susianto bangkit kembali setelah menjalani hukuman demosi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Saat itu Budhi Herdi Susianto masih berpangkat kombes atau tiga melati.

Ia ikut terseret kasus Ferdy Sambo.

2 tahun berselang, Budhi Herdi Susianto bangkit kembali.

Kini ia sudah menyandang pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi.

Ia menambah daftar jenderal muda lulusan Akpol 1996.

Brigadir Jenderal Polisi Doktor atau Brigjen Pol. Dr. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Brigjen Budhi Herdi Susianto diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Perawatan Personel atau Karowatpers Polri.

Brigjen Budhi Herdi Susianto mulai resmi menduduki posisi jabatan sebagai Karowatpers Polri pada 29 November 2024, setelah dilantik langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum itu, jenderal bintang 1 ini sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak atau Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Budhi tercatat aktif mengisi kursi jabatan sebagai Kabahyanhak Rowarpers SSDM Polri sejak 2023 hingga 2024.

Nama Budhi Herdi Susianto sempat menjadi sorotan publik karena terseret kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. yang melakukan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada tahun 2022.

Saat itu, Budhi Herdi yang masih berpangkat Komisaris Besar atau Kombes dan menjabat Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) diduga mengikuti instruksi Ferdy Sambo dalam merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah semuanya terkuak, Budhi lalu dipatsuskan dan dimutasi ke dalam Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena tak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Ia menjadi salah satu dari puluhan polisi yang dicopot dari jabatannya, dan lolos dari sidang etik, meski anak buahnya banyak yang disanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved