TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali terdeteksi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Luwu, Alimus menyebut, kasus terbaru ditemukan pada 16 Februari 2025 di Kecamatan Lamasi, tercatat ada tujuh ekor sapi terjangkit.
"Sebelumnya, kasus PMK sempat muncul di beberapa wilayah pada Januari, termasuk di Kecamatan Suli, tetapi sudah sembuh. Awal Februari lalu, kasus serupa juga ditemukan di Kecamatan Bua," ujar Alimus, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, sambung Alimus, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap hewan ternak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Namun, program vaksinasi PMK tidak bisa dilanjutkan karena stok vaksin dari provinsi telah habis.
"InshaAllah aman. Kami masih menunggu pengiriman vaksin tahap kedua, kemungkinan awal Maret akan datang," akunya.
Selain itu, ribuan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK dari Kabupaten Sinjai juga diwaspadai agar tidak masuk ke Luwu tanpa pengawasan ketat.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penyebaran penyakit dan kualitas hewan yang diperjualbelikan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Alimus mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga dan mengamankan peredaran hewan ternak menjelang Idulfitri.
"Kami memastikan bahwa ternak yang masuk ke wilayah Luwu dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal," bebernya.
Kata Alimus, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli hewan kurban atau konsumsi, terutama yang berasal dari luar daerah.
Hal itu untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak dan konsumen.(*)