TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Teman Bus Mamminasata akhirnya kembali beroperasi pada Kamis (24/2/2025), setelah 5 hari tidak melayani penumpang.
Bus koridor 5 kembali mengangkut penumpang, menghubungkan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea dengan Fakultas Teknik Unhas Gowa.
"Alhamdulillah, Koridor 5 Unhas Tamalanrea - Unhas Gowa, Teman Bus sudah dioperasikan kembali," kata Kepala UPT Trans Mamminasata Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Nur Diyana, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (24/2/2025).
Pantauan Tribun-Timur.com, armada Teman Bus terlihat kembali beroperasi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan arah Jalan Urip Sumoharjo dan mulai mengangkut penumpang dari Kampus Unhas Tamalanrea.
Banyak mahasiswa yang memanfaatkan layanan transportasi umum ini.
Operasional Teman Bus memang sangat dinantikan.
Sebelumnya, selama 5 hari, armada bus hanya terparkir rapi karena adanya tuntutan dari eks-pramudi Teman Bus Mamminasata terkait pembayaran selisih gaji.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gaji pramudi mulai menyusut sejak tahun 2021.
Di awal masa kerja, gaji mereka sekitar Rp 6 juta, namun pada pertengahan tahun 2022, gaji mereka dipangkas menjadi Rp 3,2 juta.
Setahun setelahnya, mereka diputuskan untuk mengikuti Upah Minimum Kota (UMK) Makassar.
Eks-pramudi kemudian meminta pihak operator memperlihatkan slip gaji dan menuntut pembayaran selisih gaji.
Kepala UPT Transportasi Mamminasata, Andi Nur Diyana, menjelaskan bahwa masalah gaji adalah tanggung jawab operator, yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam menjalankan Teman Bus.
“Selama ini, terkait penggajian operasional, kami tidak terlibat dalam bisnis plan perusahaan. Kami tidak terlibat dalam hal itu,” ujar Andi Nur Diyana, Minggu (23/2/2025).
Andi Nur Diyana juga mengungkapkan bahwa penghentian operasional Koridor 1 pada Januari lalu berdampak panjang, terutama bagi eks-pramudi yang kini masih melakukan aksi tuntutan.
"Terkait aksi ini, sebenarnya ini imbas dari tidak aktifnya Koridor 1 sejak Januari lalu. Ada 72 pramudi yang terkena PHK, 52 di antaranya sudah menerima kompensasi, dan 22 lainnya belum. Mereka yang belum menerima kompensasi inilah yang menuntut," jelasnya.
Andi Nur Diyana menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulsel, yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, mengingat operator bekerja sama dengan Kemenhub. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz