Profil Syofia Tambunan Hakim Dilapor Razman Nasution ke Komisi Yudisial, Lulusan Hukum UBH

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAKIM VS RAZMAN - Tangkap layar foto Hakim Syofia Marlianti Tambunan bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Kiri) diambil dari laman PN Jakarta Utara, Selasa (11/2/2025) dan Razman Nasution di DPN Peradi Bersatu Kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025). Razman laporkan Hakim Syofia ke KY.

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Syofia Tambunan kini jadi sorotan.

Syofia merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Ia dilapor Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY) dan dua hakim anggota lainnya atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Razman pada Kamis (6/2/2025).

Razman Nasution tidak terima karena majelis hakim menetapkan sidang tertutup untuk umum saat Hotman Paris diperiksa sebagai saksi. 

Aduan itu dilayangkan Razman Nasution beserta tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial pada Senin (10/2/2025).

Lantas, siapa Syofia Tambunan?

Syofia Tambunan memiliki nama lengkap Hj Syofia Marlianti Tambunan.

Syofia Tambunan merupakan seorang hakim yang lahir di Sibolga pada 1 Maret 1968. 

Saat ini, Syofia Tambunan menyandang status sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut).

Ia menjadi PNS sejak Maret 1996.

Dilansir situs Ikahi, Syofia Tambunan mengenyam pendidikan dasar di tahun 1981.

Kemudian ia melanjutkan di sekolah menengah pertama pada tahun 1987 dan SMA di 1990.

Setelah lulus, Syofia Tambunan melanjutkan studi S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Bung Hatta *UBH) pada 1993.

Pada 2015, Syofia Tambunan kembali melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara jurusan Hukum.

Dikutip dari Surya, Syofia Tambunan memiliki banyak pengalaman dengan sejumlah tugas di berbagai daerah.

Syofia Tambunan pernah bertugas di PN Pontianak. 

Kemudian ia bertugas di PN Jakarta Utara.

Syofia Tambunan juga sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mempawah pada tahun 2016 silam.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2025/Periodik - 2024, harta kekayaan Syofia Tambunan ada di angka Rp 4.235.351.842.

Dalam LHKPN tersebut, Syofia Tambunan diketahui memiliki hutang sebanyak Rp 190.000.000.

Harta terbanyak Syofia Tambunan ada di aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.950.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Syofia Tambunan dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.950.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/69 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/120 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 551.500.000

1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

2. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000

4. MOTOR, HONDA KHARISMA Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000

5. MOBIL, TOYOTA RAIZE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 230.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 227.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 650.807.042

F. HARTA LAINNYA Rp 1.046.044.800

Sub Total Rp 4.425.351.842

III. UTANG Rp 190.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 4.235.351.842.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini