Jelang Ramadan Polsek Barru Gencar Patroli Miras: Amankan 60 Liter Ballo dan 15 Botol Bendy Star

Penulis: Darullah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINUMAN KERAS - Polsek Barru melakukan razia minuman keras di Jl Anggrek, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, jelang bulan suci Ramadan, Jumat (7/2/2025).

TRIBUNTIMUR.COM - BARRU - Polsek Barru razia peredaran minuman keras (Miras) menjelang bulan suci Ramadan 2025.

Hal itu dilakukan guna mengawal suasana kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Barru menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam razia tersebut, Polsek Barru mengamankan puluhan botol Miras di Jl Anggrek, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Selain itu, Polsek Barru juga mengamankan puluhan liter miras tradisional jenis Ballo. 

Kapolsek Barru, Kompol Muhammad Anwar menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan.

"Pada saat kami gelar operasi di Jalan Anggrek, ditemukan beberapa jenis miras tanpa izin yang disimpan di dalam rumah warga," ujarnya, Jumat (7/2/2025).

 "Tujuan disimpannya miras tersebut di dalam rumahnya yaitu untuk diperdagangkan," beber Kapolsek Barru.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar senantiasa sama-sama mengawal suasana kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 2025.

"Agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa nantinya dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan yang akan mendatang," imbaunya.

Hingga saat ini, Polsek Barru telah mengamankan 60 liter miras Ballo, 11 botol miras merek Mcdonald Whisky, 1 botol miras merek Mcdonald Jenever, dan 15 botol miras merek Bendy Star.

Puluhan botol miras hasil sitaan tersebut kini diamankan di Mapolsek Barru di Jl Cakalang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

 


Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Berita Terkini