Polri

Jenderal Agus Andrianto Lantik Letting Yan Sultra Indrajaya Jadi Inspektur Kemenimpas

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akpol 1989 Promosi- Mantan Wakil Irwasum Mabes Polri, Irjen Poo Yan Sultra Indrajaya kini menjabat sebagai inspektur di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sejak 9 Januari 2025. Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya adalah letting dari menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Purn Agus Andrianto.

TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Purn Agus Andrianto melantik rekan seangkatannya, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya sebagai inspektur di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Mereka sama-sama alumni akademi kepolisian atau Akpol 1989. 

Sehingga, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indraja, S.H bakal promosi jadi komisaris jenderal. 

Irjen Yan Sultra adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Irjen Yan Sultra Indrajaya mendapat amanah untuk bertugas sebagai Pati di Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Jenderal bintang 2 ini dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri bukan tanpa alasan.

Ia dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas).

Irjen Yan Sultra Indrajaya mulai bertugas di Kemenimpas di bawah arahan Menteri Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H. mulai 29 Desember 2024.

Mutasi Yan Sultra sebagai pejabat di Kemenimpas ini termaktub di dalam surat telegram (ST) bernomor ST/ 2778 /XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/ 2777/XII/KEP./2024, dan ST/ 2776 /XII/KEP./2024.

Ia ikut terkena mutasi dan rotasi 734 perwira tinggi dan perwira menengah (Pamen) Polri di pengujung tahun 2024 yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Sebelum itu, Irjen Yan Sultra Indrajaya sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Kepala Itwasum Polri.

Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Wakil Itwasum Polri pada 2023 hingga 2024.

Semasa dinasnya, Yan juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Di Polri, Yan juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang.

Ia merupakan anggota Polri yang berpengalaman dalam satuan reserse yang bertugas melakukan penyelidikan untuk memecahkan kasus kriminalitas.

Berikut riwayat kenaikan pangkatnya; Letnan Polisi Dua (1989), Letnan Polisi Satu (1992), Kapten Polisi (1997), Komisaris Polisi (2001), Ajun Komisaris Besar Polisi (2005), Komisaris Besar Polisi (2012), Brigadir Jenderal Polisi (2020), dan Inspektur Jenderal Polisi (2020).

Kehidupan pribadi

Irjen Yan Sultra Indrajaya lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 27 April 1968.

Ia memiliki istri yang bernama Ny. Peggy Yan Sultra.

Ayahanda Yan Sultra dulunya merupakan merupakan perwira intelijen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) bernama Letda TNI Sus (Purn.) Julianus Makamban.

Julianus Makamban sendiri dulu menduduki posisi jabatan strategis yakni sebagai perwira seksi intelijen TNI AU Wolter Monginsidi.

Sementara ibunda Irjen Yan yakni bernama Paulina Suka.

 

Pendidikan

Irjen Yan Sultra Indrajaya adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan bosnya di Kemenimpas, yakni Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (1998), Sespim Polri, dan Sespimti (2015).

Perjalanan karier

Karier Irjen Yan Sultra Indrajaya telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Danton Taruna TK I Akpol (1990), Pamapta Polres Bekasi Polda Metro Jaya (1991), Wakapolsekta Bekasi Polda Metro Jaya (1992), Kapolsek Cibitung Polres Bekasi Polda Metro Jaya (1994), dan Pama PTIK (1996).

Selain itu, Perwira Tinggi asal Kendari, Sultra, ini juga sempat menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Gianyar Polda Bali (1998), Wakapolres Bangli Polda Bali (2000), Wakapolres Buleleng Polda Bali (2001), Kabag Analis Dit Narkoba Polda Bali (2003), dan Kasat II Dit Reskrim Polda Bali (2004).

Tak sampai di situ, Yan Sultra juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kasat I Dit Reskrim Polda Bali (2005), Pamen Polda Sultra (2006), Kapolres Bombana Polda Sultra (2008), Kapolres Persiapan Bombana Polda Sultra (2008), dan Dirresnarkoba Polda Sultra (2011).

Karier Yan Sultra makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wadirreskrimum Polda Sultra pada 2011.

Pada 2012, ia kemudian diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sultra

Satu tahun kemudian, Yan ditugaskan menjadi Dosen Akpol Lemdikpol.

Setelah itu, Irjen Yan Sultra diutus untuk menjabat menjadi Dirreskrimsus Polda Sulteng pada 2015.

Irjen Yan juga sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri dan Kabiddiklat Diklat Reserse Lemdiklat Polri pada 2017.

Semenjak itu, karier jenderal bintang 2 ini makin meroket.

Pada 2019, Yan dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri

Di tahun yang sama, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sultra.

Tak berselang lama, Yan Sultra Indrajaya diangkat menjadi Kapolda Sultra pada 2020.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Saat itu, Yan menggantikan posisi Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat.

Setelah selama 2 tahun menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Yan kemudian ditunjuk menjadi Wakil Inspektur Inspektorat Pengawasan Umum Polri menggantikan posisi Komjen Pol. Tornagogo Sihombing.

Baru setelah itu Irjen Yan Sultra Indrajaya mendapat penugasan sebagai penjabat di Kemenimpas pada akhir 2024.

Harta kekayaan

Irjen Yan Sultra Indrajaya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.

Hartanya itu tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yan Sultra terkahir kali melaporkan hartanya pada 26 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Berikut rincian harta kekayaan milik Irjen Yan Sultra Indrajaya.

 

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.060.925.000

Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 132.000.000

Tanah Seluas 9719 m2 di KAB / KOTA KENDARI, WARISAN Rp. 728.925.000

 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 182.500.000

MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000

MOBIL, HONDA HRV MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 96.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 576.334.102

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.916.259.102

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 3.916.259.102

 

(Tribunnews/bangkapos.com)

 

 

Berita Terkini