TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Dr Abdul Muti pun sudah mengumumkan pergantian nama ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Andi Ibrahim mengaku sampai saat ini petunjuk teknis belum disampaikan secara resmi.
Andi Ibrahim hadir dalam launching SPMB tersebut.
"Belum (petunjuk teknis), masih kita memberi masukan. Yang disampaikan di pusat belum ada perubahan, hanya memberikan masukan saja," kata Andi Ibrahim di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (31/1/2025).
Andi Ibrahim menyebut konsep SPMB masih akan dieksplorasi tingkat kementerian.
Sementara ini, baru perubahan nama ada aturan umum yang diumumkan ke publik.
Kemendikdasmen disebutnya sedang mengumpulkan saran dari pemerintah daerah.
"Banyak masukan dari Sulsel, termasuk kuota guru, kemudian zonasi," sambungnya.
Sementara petunjuk teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Andi Ibrahim mengaku kini skema penerimaan peserta didik baru harus segera selesai.
Pasalnya di Februari nanti sudah harus mulai sosialisasi ke sekolah maupun masyarakat.
"Nanti keputusan rapat kabinet presiden. Secepatnya, karena bulan 2 harus harus kita jalankan, harus diselesaikan segera," ujar Andi Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga perubahan dari sistem yang lama.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).