TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba siap menjawab tuntutan dari kuasa hukum pasangan Calon Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir - Tomy Satria Yulianto.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan pihaknya tak menyiapkan pengacara untuk menjawab tuntutan dari pasangan yang bertagline JADIMI itu.
"Kami bersiap menjawab tuntutan dari pasangan Pak Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto, karena itu kami tak siapkan pengacara," kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Kamis (16/2/2025).
Adapun tuntutan yang dialamatkan Bawaslu dari pasangan calon bupati tersebut yakni disebutkan ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada tak diregistrasi.
Laporan itu dilakukan oleh tim pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.
Sehingga laporan itu tidak ditindakanjuti sebagaimana harapan dari pasangan tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh kuasa hukum Jamaluddin-Tomy, Kurniadi Nur saat sidang perdana lalu di MK pada Jumat (10/1/2025).
Selain menggugat Bawaslu, pasangan Jamaluddin-Tomy juga menggugat pasangan patahana Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf.
Rencananya sidang lanjutan akan berlangsung pada 21 Januari 2025.(*)