TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Sidrap membongkar sindikat penipuan daring atau sobis dengan modus jual beli sepeda motor fiktif.
Sebanyak 11 pelaku atau passobis diamankan polisi setelah membuat merugikan korban-korbannya hingga Rp200 juta.
"Jadi ada 11 pelaku kami amankan atas kasus penipuan ini," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Selasa (14/1/2025).(*)