Polres Barru

12 Bulan 25 Kasus Narkoba Diungkap Polres Barru, Barang Bukti Sabu Senilai Rp46 M

Penulis: Darullah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto ungkap prestasi Polres Barru dalam penanggulangan narkoba sepanjang 2024 dengan mengamankan barang bukti sabu senilai Rp 46 juta.

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Selama tahun 2024 atau 12 bulan Polres Kabupaten Barru, Sulsel, telah menangani 25 kasus narkoba.

Dari 25 kasus tersebut, Polres Barru telah mengamankan 33 orang tersangka.

Total barang bukti (BB) berhasil diamankan Polres Barru adalah 30,086,091 kg sabu-sabu.

Jika dihitung, total BB diamankan Polres Barru tersebut senilai sekitar Rp46,130,500,000.

Hal itu diungkapkan Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, kepada Tribun-Timur.com di kantornya, Jumat (3/1/2025).

"Jadi, yang tercatat sebagai prestasi kita di tahun 2024 adalah kinerja Kasat Narkoba bersama jajarannya dalam pengungkapan kasus sabu-sabu sebanyak 30 kg," ujarnya.

"Dalam setahun ini, kasus narkoba yang kami tangani hanya 25 perkara," kata AKBP Dodik.

"Dan saat ini, seluruh perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tambahnya.

Pihaknya menegaskan, terkait kasus narkoba, Polres Barru mengikuti perintah Presiden dan Kapolda.

"Ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi internal Polres Barru sendiri," jelasnya.

"Kami tidak membedakan, semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika terlibat kasus narkotika," tegasnya. (*)

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah

 

 

Berita Terkini