TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kasus pencurian di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menonjol di tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam press release akhir tahun Polres Sinjai.
Press release berlangsung di ruang loby Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (30/12/2024).
Kasat Reskrim polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan sepekan pihaknya selalu mendapatkan laporan adanya kasus pencurian di Sinjai.
“Kita tangani kasus pencurian 92 kasus pencurian selama 2024,” katanya.
Dari jumlah tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, 62 kasus sudah selesai.
“Selesai 62 kasus, ini termasuk kasus yang menonjol,” ujarnya.
Iptu Rahmatullah ungkap motif para pelaku melakukan aksi pencurian.
“Motifnya ekonomi, pelaku tidak puas dengan pendapatan yang mereka terima. Rata-rata persoalan ekonomi sehingga kasus pencurian di Sinjai sangat menonjol,” katanya.(*)