TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Adapun komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi untuk Mendukung Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Produk UMKM di Bidang Obat dan Makanan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa berdasarkan data nasional, terdapat 61 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, hingga saat ini baru 60 ribu produk UMKM yang terdaftar di BPOM.
“Bersama dengan BPOM kita sepemikiran dan sepakat untuk membangun kerja sama dalam membangun ekosistem yang terintegrasi yang memudahkan UMKM dalam memenuhi standar mutu dan keamanan produk yang ditetapkan oleh BPOM,” ungkap Erick.
"Sesuai arahan Pak Presiden, kita berupaya membangun ekonomi baru yang lebih mandiri. Di sinilah pentingnya memiliki database yang dapat dipertanggungjawabkan dan diolah bersama untuk memberikan solusi yang lebih cepat kepada rakyat," tambah Erick.
Dalam sambutannya, Erick menekankan semangat keterbukaan dalam mengkonsolidasikan data pelaku UMKM dan Ultra Mikro yang terdaftar di BUMN, kerjasama yang akan dijalankan bersama dengan BPOM ke depan dapat membawa harapan UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang.
Baca juga: Taruna Ikrar dan Erick Thohir Teken MoU, Sinergi Majukan UMKM di Bidang Obat dan Makanan
“Para pelaku usaha ini akan mendapatkan pendampingan, edukasi, dan sosialisasi regulasi dari BPOM. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah produk UMKM yang terdaftar di BPOM,” ujar Erick.
Sejalan dengan program BPOM, lanjut Erick, Kementerian BUMN dapat mendukung melalui tiga langkah utama untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang terdaftar di BPOM, yaitu pertama pemanfaatan ekosistem PaDi UMKM.
“Kita sudah punya program PaDI UMKM yang sejak tahun 2020 dijalankan oleh BUMN, dimana program ini mengharuskan dan mendorong seluruh pengadaan yang bernilai dibawah Rp15 miliar harus menggunakan UMKM,” kata Erick.
Tahap kedua, pemanfaatan database program PNM Mekaar yang memberikan pembiayaan usaha mikro kepada kelompok ibu-ibu. Program ini telah mencatatkan 21,2 juta anggota.
Dengan demikian akhirnya dapat mengonsolidasikan 61,2 juta UMKM Indonesia, termasuk yang ada di kedua ekosistem tersebut. Sinergitas ini turut membutuhkan digitalisasi dalam memudahkan pengawasan dan pengelolaan kegiatan usaha melalui PaDi UMKM dan program PNM Mekaar.
“Ke depan, hal ini tentu akan menjadi tantangan dan membutuhkan kerja keras semua pihak untuk memastikan kesesuaian hasil dengan visi Bapak Presiden, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri,” ucap Erick.
Melalui kolaborasi strategis ini, Kementerian BUMN bersama BPOM berharap dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang inklusif, tangguh, dan mandiri, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN, Tercapai Rp85,5 T di 2024