TRIBUNBONE.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan memastikan tak akan membayarkan sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di 2024.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bone Andi Winarno saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (24/11/2024) mengatakan kondisi defisit keuangan di Kabupaten Bone menyulitkan Pemkab untuk menyelesaikan sisa TPP.
Sebagaimana diketahui TPP ASN di Kabupaten Bone sampai saat ini baru dibayarkan sampai dengan Juli.
"Saya masuk Agustus (sebagai Pj Bupati Bone), saya bayarkan sebulan (TPP April), September (TPP Mei), Oktober (TPP Juni), November (TPP Juli) kemarin sudah," ujarnya.
Pemkab Bone masih akan membayarkan satu bulan lagi yaitu TPP Agustus pada Desember mendatang.
Baca juga: Pj Bupati Pastikan TPP ASN Takalar Sulsel Cair, Anggaran Siap untuk 5 Bulan
Sementara untuk sisanya empat bulan periode September-Desember dipastikan tak akan ada.
"Sisanya yaitu September, Oktober, November dan Desember sendiri tidak akan dihitung sebagai hutang pada 2025, sehingga kemungkinan besar tidak akan dibayarkan," jelasnya.
"Jadi TPP kemungkinan besar saya mungkin tidak akan jadikan utang. Jadi TPP ini berapapun yang dibayar sampai di situ saja," sambungnya.
Dikatakan, pihaknya tak ingin membebani APBD 2025 dengan menjadikan TPP ini sebagai utang.
Apalagi sifat dari TPP ini sesuai dengan regulasi tetap bergantung pada kondisi keuangan Pemkab, yang mana saat ini dinilai tidak dalam kondisi yang stabil.
"Supaya tahun depan tidak membebani. Itupun kalau dari saya nanti kita bicarakan di DPRD," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Camat Mare, Zainal keluhkan belum cairnya TPP ASN sejak Agustus.
Dirinya mempertanyakan penyebab APBD Pemkab Bone yang mengalami defisit sehingga harus mengorbankan hak para ASN.
"TPP ini sangat membantu kami, dalam hal melaksanakan tugas atau tupoksi, apalagi kan ini hak," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (22/11/2024).
"Ketika tidak dibayarkan TPP maka ngapain juga kita harus ceklok, aturannya kan begitu," sambungnya.