Kabinet Prabowo

3 'Blunder' Menteri Prabowo Subianto Jadi Sorotan Publik, Ada Disorot Mahfud MD eks Menko Polhukam

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yandri Susanto, Yusril Ihza Mahendra, dan Natalius Pigai. Tiga menteri Prabowo disorot setelah dilantik.

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga menteri Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah dilantik.

Mereka Yandri Susanto, Yusril Ihza Mahendra, dan Natalius Pigai.

Padahal mereka baru dilantik di Istana Negara pada 21 Oktober 2024.

Tak sedikit warganet menyampaikan kritikan terhadap ketiga menteri Prabowo Subianto.

Berikut 3 kontroversi menteri Prabowo Subianto:

Baca juga: 9 Persen Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Dikuasai Orang Sulsel

1 Yandri Susanto

Yandri Susanto menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Baru menjabat sebagai menteri, Yandri Susanto, sudah membuat blunder.

Pasalnya, beredar surat undangan haul (peringatan hari wafat) Ibunda Yandri Susanto menggunakan kop dan stempel resmi dari Kementerian Desa PDT yang ditandatangani olehnya sebagai Menteri.

Kritikan pun datang dari warganet. Salah satu pihak yang ikut menyoroti surat itu adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

 Melalui akun X pribadinya, Mahfud mengatakan jika surat itu valid, maka apa yang dilakukan Yandri itu keliru dan salah.

"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud di akun X @mohmahfudmd, dikutip Rabu (23/10/2024).

"Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," ujarnya.

Ia pun meminta Yandri untuk lebih berhati-hati ke depannya dalam menggunakan simbol pemerintahan.

"Utk ke depannya, hati2," pungkas Mahfud.

Yandri juga telah memberikan tanggapannya atas hal ini dan mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD atas kritikannya.

"Terimakasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi," kata Yandri, dalam keterangannya.

"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Yandri yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya.

2 Yusri Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai  Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.

Ia menjadi sorotan lantaran peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 dianggapnya tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawan pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024)

"Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril, Senin.

Yursil juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan," ujar Yusril.

Sekedar diketahui, tragedi 1998 telah disorot banyak pihak karena belum ada kejelasan penyelesaiannya.

Bahkan era pemerintahan Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi), KontraS mendesak melakukan penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 secara berkeadilan, substantif, dan mengedepankan martabat korban

3 Natalius Pigai 

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp 20 triliun untuk kementeriannya.

Menurut Pigai, kementeriannya yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.

Dia menilai anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

"Maka, tim transisi itu anggaran dari Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden Prabowo Subianto," jelas Pigai.

"Saya maunya anggaran itu di atas Rp 20 triliun, tapi itu kan kalau negara itu ada kemampuan," kata Pigai.

Dalam kesempatan itu, Pigai juga sempat membahas anggaran kementerian lain, khususnya yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.

Natalius menyampaikan anggaran Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas mendapatkan alokasi anggaran Rp 7,2 triliun.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah Agus Andrianto memiliki alokasi anggaran Rp 13,3 triliun.

Disampaikan oleh Pigai bahwa dirinya telah membicarakan anggaran yang dibutuhkan Kementerian HAM kepada kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta menteri keuangan.

“Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan saya sudah bicara Menteri Keuangan bahwa kami akan membangun pembangunan HAM, baik fisik dan non fisik,” kata Menteri HAM itu.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, permintaan itu harus dikaji terlebih dahulu, sebelum mengabulkannya. 

"Kita belum lihat ya apa-apa saja yang diajukan dari Rp 60 miliar sampai Rp 20 triliun. Nanti kita akan lihat apakah masuk akal atau tidak," kata Adies di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Ia menyebut, permintaan tersebut harus disesuaikan dengan APBN. 

"Sebenarnya apa pun yang diajukan, selama masuk akal, itu harus bisa dipenuhi, tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita," ujarnya dikutip Kompas TV. 

"Apakah APBN kita memenuhi atau tidak untuk memenuhi anggaran tersebut," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, setiap permintaan harus disertakan dengan konsep yang jelas. 

"Misalnya seperti BNN, badan penanggulangan narkotika nasional, nah ini kan juga anggarannya mestinya kalau memenuhi keinginan mereka, itu juga mungkin naiknya juga akan berlipat-lipat," ucapnya. 

"Tapi kan pemerintah mengatur bagaimana supaya narkotika bisa dikendalikan, tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan keadaan dari badan negara kita," lanjutnya.

 

 

Berita Terkini