TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan lebih bersemangat menjalankan tugas di awal bulan.
Pasalnya, Pemprov Sulsel sudah mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tepat waktu.
Terhitung tanggal 5 setiap bulannya, TPP ASN wajib ditransfer.
Hal itu sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Prof Zudan menekankan kesejahteraan pegawai menjadi prioritas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin mengaku pembayaran TPP ASN sudah cair per Sabtu (5/10/2024) lalu.
"Alhamdulillah, semua TPP pegawai terbayarkan tepat waktu. Sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur agar pencairannya di tanggal 5,” ujar Salehuddin, Senin (7/10/2024).
Meski bertepatan hari libur pegawai, idak menghambat pencairan TPP.
TPP tetap bisa ditransfer ke rekening ASN walaupun akhir pekan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengaku sudah memiliki langkah-langkah dalam mempercepat proses pencairan TPP.
Diantaranya percepatan realisasi kinerja ASN Pemprov Sulsel
"Salah satunya percepatan pengajuan realisasi kinerja ASN melalui Aplikasi e-Kinerja dipercepat waktunya yaitu dimulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 4 setiap bulannya," katanya.
Selain itu, rekonsiliasi absensi ASN melalui Aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (eSiap) juga dimajukan.
Kini, rekonsiliasi absensi dibuka tanggal 26 setiap bulannya.
“Biasanya dibuka setiap awal bulan, namun dimajukan setiap tanggal 26 sehingga rekonsiliasi absensi tidak menumpuk diawal bulan,” jelasnya.
Selain itu, proses surat pengantar verifikasi TPP kepada BKAD telah dilakukan digitalisasi.
Sehingga makin mempercepat alur pencairan TPP.
“Dulunya masih tanda tangan manual, kini telah dilakukan digitalisasi yaitu melalui Aplikasi eKinerja yang terintegrasi dengan SmartOffice, sehingga Perangkat Daerah tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan surat pengantar dimaksud," katanya.(*)