TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu 1.184 gram atau 1,1 kilogram di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polrestabes Makassar itu, meringkus lima orang pengedar.
Pengungkapan yang dipimpin Kasat ResNarkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara itu, dirilis langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.(*)