Komisi V DPR RI

Komisi V DPR RI Ingatkan Menteri Desa Evaluasi BUMDes dan BUMDesma

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady ingatkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Dia mengingatkan untuk evaluasi terhadap sejumlah program, khususnya terkait pendirian BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan BUMDesma (BUM Desa Bersama).

Ia menyoroti beberapa daerah, banyak dana desa dialokasikan sebagai modal untuk BUMDes, sehingga mengurangi anggaran yang bisa digunakan untuk kebutuhan lain di desa.

“Harus ada panduan teknis dari Kementerian terkait berapa besar dana desa yang bisa dialihkan menjadi modal kerja desa,” kata Hamka B Kady dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Baca juga: Hamka B Kady Resmikan Program BSPS di Kelurahan Melayu Baru Makassar

Ia juga menyebutkan contoh dari Bogor, di mana penyertaan modal ke BUMDes mencapai Rp240 juta, namun struktur modalnya masih dominan berasal dari Dana Desa.

Hamka B Kady juga menyoroti masalah akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes ketika terjadi pergantian kepala desa, yang menyebabkan beban tambahan bagi pengelolaan BUMDes selanjutnya.

Hamka B Kady mengusulkan agar Kementerian Desa dan PDTT, terutama Inspektorat, melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja BUMDes yang dibiayai oleh dana APBN dan Dana Desa pada tahun 2025 mendatang.

Ia menekankan pentingnya pembukuan yang rapi dan akuntabel, serta menyarankan agar BUMDes fokus pada usaha yang relevan dengan kebutuhan ekonomi desa.

Pesan ini menunjukkan keprihatinan terhadap efektivitas penggunaan Dana Desa dalam pengembangan ekonomi lokal melalui BUMDes dan pentingnya pengawasan yang ketat serta transparansi dalam pengelolaannya. (*)

Berita Terkini