TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir ricuh.
Bentrokan terjadi usai amarah masyarakat menumpuk.
Akibatnya, fasilitas kampus menjadi korban imbas aksi saling lempar batu.
Wakil Rektor III UNM Arifin Manggau mengaku tak menyangka aksi mahasiswa berujung kericuhan.
"Ini insidentil yang tidak kesampaian akan begitu terjadi. Di pihak mahasiswa tidak bisa dipungkiri memancing masyarakat dengan menutup dua arah jalan. Masyarakat merasa terganggu sehingga terjadi seperti itu," jelas Arifin Manggau kepada Tribun-Timur.com, Selasa (27/8/2024).
Arifin mengaku sudah ikut mengawal penyaluran aspirasi mahasiswa.
Bahkan dirinya ikut dalam aksi di Flyover sampai balik ke Kampus UNM.
Namun dirinya tak menampik adanya pihak mahasiswa masih tinggal hingga malam hari di jalan.
Padahal massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sudah membubarkan diri.
"Mahasiswa saya kawal, BEM saya kawal sampai flyover hingga pulang. Nah pulangnya ini masih ada nongkrong di Jl Raya Pendidikan itu, saya tanya BEM, massanya sudah pulang tidak ada tinggal," kata Arifin.
Dirinya mengaku tak tahu lagi pihak yang saling lempar batu di malam hari.
Pasalnya, Arifin yang berada di lokasi turut merasakan lemparan.
"Kerusakan itu pagar, kaca-kaca dan videotron," katanya.
Baca juga: Mahasiswa UNM Ditangkap Usai Protes Kapolrestabes Makassar Soal Pembiaran Warga Bawa Busur saat Demo
Saat ini, pihak pimpinan UNM akan segera menggelar rapat internal.
Pimpinan UNM akan membahas mengenai kericuhan dan kerusakan yang terjadi.
Sekaligus membahas upaya agar aksi unjuk rasa mahasiswa kedepannya berlangsung damai.
"Itukan melalui rapat pimpinan, dan cari solusi supaya mahasiswa tdak lagi seperti itu dalam aksi," katanya.
Terkait pengusutan aksi pengrusakan, Arifin menyerahkan ke pihak berwenang.
"Sejauh ini, saya kira aparat hukum yang bisa tindak lanjuti masalah ini. Karena banyak aparat yang sudah bertugas di daerah itu. Saya pikir ada aparat yang bisa tau insiden itu," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz