CPNS 2024

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2024: Ada 7.214 Formasi Lulusan SMA Sederajat, Cek Syarat, dan Link PDF

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2024: Ada 7.214 Formasi Lulusan SMA SMK Sederajat.

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah informasi CPNS Kemenkumham 2024 lulusan SMA , mulai formasi, persyaratan, hingga link PDF pengumuman CPNS Kemenkumham 2024.

Kabar baik bagi calon pelamar CPNS 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi CPNS Kemenkumham 2024 tertuang dalam PENGUMUMAN NOMOR SEK-KP.02.01-323 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024.

Pantauan Tribun-Timur.com, total ada 9.070 formasi dibuka pada pengadaan CPNS Kemenkumham 2024.

Dari total formasi, 7.214 formasi CPNS 2024 lulusan SMA SMK sederajat.

Masing-masing 3.036 formasi untuk Pemeriksa Keimigrasian-Pemula dan 4.178 formasi untuk Penjaga Tahanan.

Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan hari ini, Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB.

Pendaftaran CPNS 2024 hanya di link resmi SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id 2024.

Berikut Tribun-Timur.com bagikan informasi  CPNS Kemenkumham 2024 atau CPNS 2024 Kemenkumham untuk lulusan SMA SMK Sederajat selengkapnya dilansir Tribun-Timur.com dari laman resmi https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/:

Jabatan Pemeriksa Keimigrasian-Pemula 3.036 formasi

- Pria: 1.527

- Wanita: 1.509

Jabatan Penjaga Tahanan  4.178 formasi

- Pria: 2.927

- Wanita: 1.251

PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

12. Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

13. Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:

a. Pria minimal 163 cm;

b. Wanita minimal 158 cm.

14. Pelamar merupakan lulusan:

a) SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;

b) SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang;

2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password;

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;

4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;

5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan kebutuhan ASN;

6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

LINK PDF CPNS KEMENKUMHAM

Informasi selengkapnya kunjungi link resmi CPNS Kemenkumham atau unduh pengumuman dengan link PDF https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2024/20240819184005348.pdf. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Berita Terkini