TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan aturan melepas hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) menuai kontroversi belakangan ini.
Bermula ketika Paskibra nasional yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta melepas hijabnya ketika pengukuhan.
Baca juga: VIDEO: Upacara HUT 79 RI di Wajo
Kendati demikian, Pj Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Muh Saleh menjamin agar setiap anggota Paskibra yang beragama islam bisa mengenakan hijab saat bertugas. (*)