TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto optimistis bisa masuk pencalonan Gubernur Sulsel.
Pasalnya, ia bersama Azhar Arsyad telah mengantongi 22 kursi untuk mendaftar ke KPU Sulsel.
22 kursi tersebut diamankan Danny Azhar dari PDIP (6 kursi), PPP (8 kursi), dan PKB (8 kursi).
Ketiga parpol ini sepakat berkoalisi, membentuk poros baru untuk menepis wacana kotak kosong.
Kendati begitu, sebelum B1 KWK terbit dan pencalonan di meja KPU, koalisi yang terbentuk masih rawan goyang, upaya untuk melakukan 'begal' parpol masih berpotensi terjadi.
Namun Danny Pomanto percaya diri (pede), ketiga partai ini tetap menjaga soliditasnya untuk menjaga demokrasi dan peduli terhadap aspirasi rakyat.
"Insyaallah saya yakin betul inilah partai-partai yang peduli demokrasi dan peduli rakyat," ucap Danny Pomanto saat konsolidasi parpol koalisi di kediamannya Jl Amirullah, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Danny Pomanto-Azhar Arsyad Deklarasi Balon Gubernur dan Wakil Sebelum Daftar Resmi di KPU Sulsel
Hal sama disampaikan oleh Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad, ia menegaskan tidak ada lagi keraguan bagi PKB untuk berada pada poros ini.
Apalagi, DPP PKB telah membekali surat rekomendasi Pilgub untuk Danny dan dirinya serta rekomendasi Pilwali untuk Indira-Ilham.
"Kalau PKB tidak ada keraguan, kami sudah serahkan rekomendasinya. Rekomendasi PKB sudah final baik untuk DIA dan INIMI," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Sulsel M Iqbal Arifin juga memberi ketegasan bahwa partai ini akan terus bersama memperjuangkan kemenangan di Pilgub dan Pilwali.
"Kalau PDIP perjuangan sudah pasti, kita berharap ini bisa solid kedepan dan itu tadi penekanannya kalau bisa segera B1KWK," ujarnya.
Begitu juga dengan politisi senior PPP, Amir Uskara, ia memberi sinyal bahwa kehadirannya pada konsolidasi parpol ini menjadi bukti keseriusan PPP pada kolisi ini.
"Saya kira, kalau PPP dengan kehadirannya di sini sudah bisa dibaca," tuturnya.
Diketahui, Danny Pomanto melakukan pertemuan dengan parpol koalisi (PDIP, PPP, PKB) di kediamannya Jl Amirullah, Minggu (4/8/2024) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Azhar Arsyad, pasangan Danny di Pilgub Sulsel sekaligus Ketua DPW PKB Sulsel serta pasangan Pilwali Makassar Indora Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi.
Ketua DPC PKB Makassar Fauzi A Wawo, sejumlah legislator DPRD Sulsel Fraksi PKB Hengki Yasin, Syarif Patta, Irwan Hamid, anggota DPRD Makassar terpilih PKB Basdir, Fahrizal Arrahman Husain dan rombongan lainnya.
Hadir pula politisi PPP, Amir Uskara beserta istri, jajaran struktur partai PPP Sulsel dan Kota Makassar.
Serta hadir pula parpol pengusung dari PDIP, Iqbal Arifin, Ketua DPC PDIP Makassar Andi Suhada Sappaile dan beberapa perwakilan PDIP lainnya. (*)
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Disclaimer :
Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)