TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai kembali melaksanakan razia ternak berkeliaran, Sabtu (27/7/2024).
Kali ini Satpol PP Sinjai mengamankan dua ekor ternak sapi di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo mengatakan ternak yang terjaring razia dibawa ke Pos TRC Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.
“Hari ini kita kembali melaksnakan razia di wilayah Kelurahan Lappa, dan mengamankan 2 ekor sapi,” katanya.
Ternak liar yang diamankan berkeliaran mengganggu aktivitas lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara.
“Selain membahayakan pengguna jalan juga merusak fasilitas jalan,” ujarnya.
“Untuk sementara kita amankan di Pos TRC, sambil menunggu pemilik hewan ternak ini untuk diberikan sanksi,” tambahnya.
Agung mengaku Satpol PP Sinjai siap tindaki pemilik sapi di kota itu jika ternak dilepas dengan liar oleh pemiliknya.
"Kami siap menerima laporan masyarakat dan menindaki apabila ada laporan ternak yang berkeliaran secara liar," katanya.
Ia mengimbau peternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya.
“Kami imbau warga yang mempunyai hewan ternak agar tidak melepas kirim hewan te rusaknya karena sangat menganggu,” ujanrya.
Sebelumnya Satpol PP Sinjai juga mengamankan 12 ekor ternak liar pada Senin (8/7/2024).
12 ekor ternak liar diamankan diantaranya 4 ekor sapi dan 8 ekor kambing.