TRIBUNMAROS.COM,MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros berencana akan menyerahkan urusan pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung.
Hal ini disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam, Senin (15/7/2024).
Ia mengatakan hal itu dilakukan agar Bantimurung bisa dikelola secara profesional.
“Agar bisa dikelola lebih baik dan profesional,” katanya.
Sebab kata dia jika hanya dikelola pemerintah daerah, pengelolaannya sangatlah terbatas.
“Misalanya, ketika ada yang akan dibenahi maka prosedurnya akan sangat lama jika pemerintah yang lakukan,” akunya.
Jika sebaliknya dipihak ketigakan maka pembenahannya akan dilakukan secara cepat.
Salah satu pertimbangan lainnya adalah saat ini Maros telah masuk kawasan geopark sehingga banyak kawasan wisata lain yang harus diperhatikan kedepannya.
“Misalnya air terjun di beberapa tempat dan kawasan Rammang-rammang yang akan kita perhatikan lebih besar kedepannya,” ucapnya.
Namun Chaidir berjanji jika Bantimurung benar-benar dipihak ketigakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi.
“Paling utama pemda tetap lakukan monitoring sebagai bentuk kita menjaga kawasan tersebut,” tuturnya.
Sementara untuk tarif masuknya ia mengaku tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kewenangan pemda untuk menentapkan Perda. Akan kita bicarakan dalam MoU kepada pihak yang akan membatu kita nantinya dalam mengolah kawasan wisata,” imbuhnya.(*)