Pemprov Sulsel Segera Aspal Jalan Batas Soppeng - Sidrap

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel Irawan Dermayasamin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua paket jalan kini dikerjakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keduanya yakni jalan batas Soppeng - Sidrap dan jalan akses RS Vertikal Otak, Jantung, Kanker (OJK) di CPI.

Pengerjaan dua ruas jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024.

Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel Irawan Dermayasamin menyebut paket Soppeng - Sidrap saat ini baru berkontrak.

Sehingga belum ada progresi lapangan.

"Baru mau mulai MC-0. Batas Soppeng - Sidrap itu dikerjakan 2,5 Km," jelas Irawan pada Jumat (12/7/2024).

Irawan menyebut paket ini berkontrak hingga Desember 2024.

"Ruas jalan ini akan kita aspal," katanya.

Sementara itu, ruas jalan ke RS OJK sudah berprogres hingga 23 persen.

Targetnya bisa tuntas pada bulan Agustus 2024.

Sebab pengerjaan ruas jalan ini hanya berkontrak hingga 10 September.

"Jadi Pengerjaannya itu sama dengan drainase, pedestrian, aspal dua lajur. Taman ditengah juga cukup lebar," kata Irawan.

Ruas jalan di CPI ini harus dikebut pengerjaannya.

Mengingat jadi akses utama menuju RS Vertikal OJK Makassar.

Jalan ini harus bisa selesai tepat pada peresmian RS tersebut.

BMBK Refocusing Anggaran 

Sebelumnya diberitakan, Dinas BMBK memiliki utang konstruksi mencapai Rp 213 Miliar.

Seluruh utang ini tak terbayarkan pada proyek 2023.

Padahal proyek rekonstruksi jalan sudah selesai.

"Kalau Bina Marga insyaallah utang-utang di 2023 bisa kita selesaikan. Kemarin total Rp213 miliar, semua selesai pengerjaannya. 2022 sudah selesai (lunas), yang belum 2023,"  jelas Irawan.

Pembayaran utang ini akan diproses secepatnya.

Tak menunggu perubahan, tapi akan dipatsialkan.

Sebab pembayaran utang menjadi fokus Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga sudah memberi lampu hijau pembayaran utang.

"Sekarang sudah proses parsial sesuai arahan gubernur untuk fokus prioritas pembayaran utang.Kemarin juga TAPD, BKAD sudah memberikan rekomendasi, maka parsial ini sedang proses," jelas Irawan.

Berita Terkini