Kabar Terbaru Serda Ucok Eks Kopassus Penyerang Lapas dan Tembaki 4 Preman, Kini Terikat Janji
Ia terlibat penyerangan di lembaga pemasyarakatan kelas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Sosok Serda Ucok Tigor Simbolon.
Pada 2013 silam, Serda Ucok ramai menjadi perbincangan.
Serda Ucok adalah anggota Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.
Ia terlibat penyerangan di lembaga pemasyarakatan kelas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Serda Ucok bisa dibilang sebagai satu sosok legendaris di dunia militer Indonesia.
Pasalnya, Serda Ucok bersama 11 rekannya dari Kopassus terlibat dalam penyerangan di Lapas.
Serangan tersebut sebagai bentuk aksi balas dendam ke para preman.
Serangan itu mengakibatkan, empat tahanan tewas di dalam Lapas Cebongan.
Serda Ucok yang bertindak sebagai eksekutor.
Ia menembak target menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47.
Balas dendam itu atas kematian Heru sesama prajurit Kopassus.
Ucok dan kawan-kawan memamng sudah merencanakan penyerangan.
Saat tiba di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil.
Senjata yang digunakan berupa tiga buah AK-47, dua pucuk replika AK-47 dan sebilah pisau.
Sekira pukul 00.00 WIB, gerombolan pasukan Kopassus memasuki Lapas Cebongan.
Serda Ucok
kabar Serda Ucok
kabar terbaru Serda Ucok
Yogyakarta
Serda Ucok terbaru
Gus Miftah
Kopassus
| Karier Mentereng Pangkogabwilhan III Lucky Avianto, Jenderal Kopassus Pemilik Gelar Langka |
|
|---|
| Ingat Serda Ucok? Eks Anggota Kopassus Dulu Heboh Eksekusi Napi Pembunuh Sahabatnya, Kabarnya Kini |
|
|---|
| Terpilih Pimpin IKA Unhas DIY Pertama Kali, Prof Eliza Meiyani: Rumah Bersama Tuangkan Ide |
|
|---|
| Semen Padang Pecat Dejan Antonic, Nasib Tomas Trucha di PSM Makassar Diumumkan Hari Ini |
|
|---|
| Jejak Karier Brigjen TNI Irfan Amir, Perwira Kopassus Kini Pimpin Rindam XV/Pattimura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-Foto-lawas-Serda-Ucok-Antara-dan-potret-terbarunya-Instagram-wahyoyuniartoto.jpg)