12 Sapi-Kambing Berkeliaran di Jalanan Sinjai Sulsel, Satpol PP Bakal Sanksi Pemilik

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Sinjai razia ternak di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (8/7/2024).

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai razia ternak berkeliaran di jalan.

Kali ini razia dipusatkan di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/7/2024).

Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo mengatakan pihaknya mengamankan 12 ekor ternak liar.

“Hewan ternak yang diamankan berjumlah 12 ekor, diantaranya 4 ekor sapi dan 8 ekor kambing,” katanya. 

Ternak liar yang diamankan berkeliaran mengganggu aktivitas lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara.

“Selain membahayakan pengguna jalan juga merusak fasilitas jalan,” ujarnya.

Hewan ternak tersebut diamankan di Pos TRC Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.

“Untuk sementara kita amankan di Pos TRC, sambil menunggu pemilik hewan ternak ini untuk diberikan sanksi,” katanya.

Agung mengaku Satpol PP Sinjai siap tindaki pemilik sapi di kota itu jika ternak dilepas dengan liar oleh pemiliknya.

"Kami siap menerima laporan masyarakat dan menindaki apabila ada laporan ternak yang berkeliaran secara liar," ujarnya.

Ia mengimbau peternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya.

“Kami imbau warga yang mempunyai hewan ternak agar tidak melepas kirim hewan te rusaknya karena sangat menganggu,” katanya.(*)

Berita Terkini