Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PLN.
Keputusan tarif listrik tidak berubah tersebut kebijakan yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Selama periode April - Juni 2024 tarif listrik per kWh bagi non-subsidi tetap dipertahankan atau tidak mengalami kenaikan.
Secara normal, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi akan mengalami penyesuaian setiap tiga bulan.
Lalu, bagaimana dengan tarif listrik PLN bagi pelanggan subsidi?
Tarif listrik Juni 2024
Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi :
Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):
* Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
* Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
* Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):
* Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
Rumah Tangga Besar (R-3/TR):
* Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh