Penjelasan Menteri ESDM Arifin Tasrif Soal Tarif Listrik dan BBM Naik Per 1 Juli 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas SPBU melayani pelanggan - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan penjelasan mengenai kebijakan kenaikan harga BBM maupun tarif listrik Juli mendatang.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PLN.

Keputusan tarif listrik tidak berubah tersebut kebijakan yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Selama periode April - Juni 2024 tarif listrik per kWh bagi non-subsidi tetap dipertahankan atau tidak mengalami kenaikan.

Secara normal, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi akan mengalami penyesuaian setiap tiga bulan.

Lalu, bagaimana dengan tarif listrik PLN bagi pelanggan subsidi?

Tarif listrik Juni 2024

Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi :

Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):

* Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh

* Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

* Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):

* Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

Rumah Tangga Besar (R-3/TR):

* Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Halaman
1234

Berita Terkini