TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen PSM Makassar berkomitmen segera memenuhi persyaratan lisensi klub Liga 1 2024-2025.
PSM Makassar menjadi satu dari 10 klub Liga 1 yang tak lolos lisensi klub yang diumumkan Komite Lisensi Klub PSSI pada 15 Mei lalu.
Selain PSM Makassar, ada Persita Tangerang, PSS Sleman, Barito Putera, Arema FC, Dewa United, Persis Solo, PSBS Biak, Semen Padang, dan Malut United.
Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin mengatakan pihaknya menunggu petunjuk dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal dokumen persyaratan harus dipenuhi.
"Komitmennya kita akan penuhi (lisensi klub). Kita tunggu saja teknisnya dari LIB seperti apa," ungkapnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Daftar Lima Pemain Grade A Diincar Persib Bandung, Ada Eks PSM Makassar dan Bintang Persija Jakarta
Dalam penilaian lisensi klub memang ada beberapa kriteria. Seperti, kriteria olahraga, infrastruktur, kepegawaian dan administrasi, hukum dan keuangan.
Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra mengatakan, klub yang tak lolos lisensi diberi kesempatan lagi.
“Mereka akan menjalani final liga assesment untuk melengkapi kekurangan yang kemarin dia gagal, jadi seperti remedial,” ungkapnya.
Ia menyebut, pihaknya sangat mengatensi untuk melengkapi dokumen agar lolos lisensi. Sebab, musim 2024-2025 akan dijalankan dengan serius.
Bagi klub yang tidak lolos lisensi akan mendapatkan sanksi.
“Musim depan bahkan kalau tidak dapat lisensi bisa ada mendapatkan pemotongan poin. Jadi ini memang sebuah keharusan,” tegas Asep.
Penilaian Lisensi Klub
- Kriteria Olahraga
1. Program pengembangan pemuda
2. Tim junior
3. Perawatan media para pemain
4. Program pendidikan
5. Pendaftaran pemain
6. Praktik kesetaraan ras
7. Program rakyat (grassroot)
8. Perlindungan dan kesejahteraan anak
9. Sepak bola putri
10. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
11. Akademi pemuda klub
- Kriteria Infrastruktur
1. Stadion yang disetujui untuk kompetisi klub AFC dan kompetensi nasional
2. Stadion-sertifikasi keamanan
3. Stadion-rencana evakuasi yang diakui
4. Fasilitas latihan -ketersediaan
5. Fasilitas latihan untuk pengembangan pemain-infrastruktur minimum
6. Stadion -aturan dasar
- Kriteria Kepegawaian dan Administrasi
1. Sekretariat klub
2. General manager
3. Petugas keuangan
4. Petugas keselamatan dan keamanan
5. Petugas media
6. Dokter tim
7. Fisioterapis
8. Kepala pelatih utama
9. Asisten pelatih utama
10. Kepala bidang pengembangan pemuda
11. Pelatih junior
12. Organisasi keselamatan dan keamanan-penatalayanan
13. Hak, tanggung jawab, dan tugas
14. Tugas penggantian selalu musim lisensi
15. Penasehat hukum
16. Direktur teknis klub
17. Pelatih penjaga gawang tim utama
18. Pelatih kebugaran tim utama
19. Club licensing officer
- Kriteria Hukum
1. Pernyataan sehubungan dengan partisipasi dalam kompetisi klub AFC
2. Dokumen hukum
3. Kepemilikan dan kendali klub
4. Struktur hukum grup dan pihak pengendali utama
5. Kontrak tertulis dengan pemain
6. Prosedur disiplin dan kode etik bagi pemain dan pegawai
- Kriteria Keuangan
1. Laporan keuangan tahunan-diaudit
2. Laporan keuangan untuk periode interim-ditinjau
3. Tidak ada tunggakan utang kepada klub sepak bola yang timbul dari kegiatan transfer
4. Tidak ada tunggakan utang kepada karyawan dan otoritas sosial/perpajakan
5. Pernyataan tertulis sebelum keputusan lisensi
6. Informasi keuangan yang akan datang
7. Anggaran tahunan
8. Kewajiban untuk memberitahukan peristiwa selanjutnya
9. Kewajiban untuk memperbarui informasi keuangan yang akan datang.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil